Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kakak Laura Anna akan Selalu Kawal Sidang Terdakwa Gaga Muhammad

Sesuai amanah Laura dulu kita hadir dan kawal terus proses ini sampai Laura mendapatkan keadilan yang seadilnya

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kakak Laura Anna akan Selalu Kawal Sidang Terdakwa Gaga Muhammad
Tribunnews/Mohammad Alivio
Greta Irene beserta suami dan rekan-rekannya saat tiba di PN Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Kakak Laura Anna, Greta Irene hari ini sambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menyaksikan jalannya persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad.

Greta berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan hingga usai, lantaran hal ini merupakan amanah dari mendiang sang adik, Laura Anna.

"Sesuai amanah Laura dulu kita hadir dan kawal terus proses ini sampai Laura mendapatkan keadilan yang seadilnya itu aja," kata Greta Irene di PN Jakarta Timir, Selasa (21/12/2021).

Mengenai jalannya persidangan hari ini, Greta tak bisa berkomentar apapun. Hal seperti itu ia serahkan kepada pihak yang lebih memahami hukum.

Baca juga: Kakak Laura Anna dan Keanu Agl Datangi Sidang Lanjutan Gaga Muhammad, Ini Reaksi Mereka

"Jujur aku itu aku serahkan ke pengacara aja biar mereka yang menilai. Aku hadir sebagai amanah Laura itu aja," ujar Greta.

Seperti diketahui, hari ini sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali digelar, beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (21/12/2021).

BERITA TERKAIT

Selain Greta Irene, hadirpun rekan selebgram yang mana adalah sahabat dari Laura Anna, di antaranya yakni Keanu Agl dan Marshel Widianto.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati demikian, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas