Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kakak Laura Anna dan Keanu Agl Datangi Sidang Lanjutan Gaga Muhammad, Ini Reaksi Mereka

Sidang lanjutan kasus gugatan mendiang Laura Anna pada Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kakak Laura Anna dan Keanu Agl Datangi Sidang Lanjutan Gaga Muhammad, Ini Reaksi Mereka
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Kakak Laura Anna Gritta Iren Hadiri Sidang Lanjutan Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus gugatan mendiang Laura Anna pada Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).

Dari pantauan Tribunnews, tampak kakak Laura Anna, Gritta Iren hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan hari ini.

Keanu Agl Hadiri Sidang Lanjutan Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
Keanu Agl Hadiri Sidang Lanjutan Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Tak hanya Gritta Iren, hadir pula beberapa rekan selebgram lainnya, seperti Keanu Agl yang merupakan sahabat dari Laura Anna.

Baca juga: Hari Ini Sidang Gugatan Laura Anna Kembali Digelar, Gaga Muhammad Hadir di Persidangan?

Baca juga: Sang Kakak Kesal Laura Anna Disebut Masih Cinta Gaga Muhammad, Ungkap Fakta Ini

"Masih saksi ahli kan sidangnya, hadir aja hari ini, nanti kita lihat aja ya," ucap Gritta Iren sembari jalan.

Sementara itu, Kaenu berharap kalau Gaga Muhammad dapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Mulanya sidang hari ini akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, namun karena ada gangguan sinyal dari Gaga Muhammad, maka sidang hari ini akan dilanjutkan pukul 15.00 WIB.

Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna
Gaga Muhammad ingin lihat jenazah Laura Anna (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna)
Berita Rekomendasi

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati demikian, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas