Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kenang Mirdad Lebih Tenang, Siap Terima Putusan Sidang Cerai dari Tyna Kanna

Kenang Mirdad nyatanya telah siap untuk menerima putusan Sidang cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kenang Mirdad Lebih Tenang, Siap Terima Putusan Sidang Cerai dari Tyna Kanna
Instagram @kenangmirdad
Lydia Kandou, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Kenang Mirdad Lebih Tenang, Siap Terima Putusan Sidang Cerai dari Tyna Kanna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenang Mirdad nyatanya telah siap untuk menerima putusan Sidang cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Tidak ada persiapan yang berlebih dilakukan anak Jamal Mirdad ini.

Kenang Mirdad melalui kuasa hukumnya mengatakan ia kini sudah lebih tenang dan siap untuk menerima putusan yang akan dibacakan pada 11 Januari 2022 mendatang.

Baca juga: Jelang Putusan Cerai 11 Januari 2022, Hari Ini Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Tak Hadiri Sidang

Baca juga: Jamal Mirdad Tak Ingin Ada Perebutan Hak Asuh Anak Antara Kenang dan Tyna Kanna

"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi. Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," ujar Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang Mirdad usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Kesiapan tersebut didasari karena tidak adanya lagi harapan untuk mempersatukan keduanya. Zikri menilai jika penggugat dan tergugat sama-sama memilih pilihan untuk mengakhiri rumah tangganya di Pengadilan Agama.

Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Kalau harapan artinya sudah sangat tipis ya karena ini sudah agenda kesimpulan. Terus juga prosesnya terus berjalan dari penggugatnya juga karena kan kita pihak yang digugat ya," ucap Zikri.

Berita Rekomendasi

"Dari penggugatnya juga tidak ada pencabutan gugatan artinya kita tinggal menunggu putusan dari majelis hakim," sambungnya.

Kendati demikian, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna masih memiliki hubungan yang baik terlebih dalam merawat kedua anaknya.

"Komunikasi masih baik. Kalau pertemuan dengan anak-anaknya sangat dijaga komunikasi sama anak-anaknya dan diberikan kesempatan yang baik oleh oleh penggugatnya Tyna dalam hal ini untuk menjaga kedua anaknya ini. Nggak ada masalah kalau ini," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas