Kenang Mirdad Siap Jadi Duda, Tak Ingin Upaya Banding Hasil Sidang Cerai
Kenang Mirdad siap menerima putusan Sidang cerai dari istrinya, Tyna Kanna pada 11 Januari 2022.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenang Mirdad siap menerima putusan Sidang cerai dari istrinya, Tyna Kanna pada 11 Januari 2022.
Sebelumnya, sidang lanjutan keduanya digelar hari ini di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang beragendakan kesimpulan.
Baca juga: Kenang Mirdad Lebih Tenang, Siap Terima Putusan Sidang Cerai dari Tyna Kanna
Baca juga: Jelang Putusan Cerai 11 Januari 2022, Hari Ini Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Tak Hadiri Sidang
Keduanya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi kliennya itu sudah mempersiapkan soal keputusan yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama.
Bahkan, Zikri mengatakan Kenang Mirdad Siap menjadi duda dua orang anak.
"Persipaannya jadi duda mungkin ya, ya tinggal mungkin setelah diputuskan menjadi duda segala macem klien kami pada saat ini sudah sangat siap," ungkap Zikri Muhammad Luthfi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Selain itu, apabila sudah tidak ada lagi upaya banding, Kenang sudah sah menjadi duda.
"Dan mungkin kalau sudah tidak ada upaya banding atau selanjutnya tidak ada upaya hukum terhadap itu ya mungkin klien kami sudah sah dinyatakan duda ya," ungkap Zikri Muhammad Luthfi.
Kendati demikian, Kenang tidak memiliki persiapan apapun jelang putusannya itu. Zikri menilai kliennya itu kini lebih tenang dan siap menghadapi putusan.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi. Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.