Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Seluruh Aset Milik Pelaku Penggelapan Bakal Disita

Nirina Zubir sebut seluruh aset yang dimiliki oleh pelaku penggelapan tanah ibundanya akan segera disita.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Nuryanti
zoom-in UPDATE Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Seluruh Aset Milik Pelaku Penggelapan Bakal Disita
Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir sebut seluruh aset yang dimiliki oleh pelaku penggelapan tanah ibundanya akan segera disita. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nirina Zubir kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

Didampingi sang kakak, Nirina Zubir ingin memberi tahu sejauh mana laporannya telah diproses.

Ketika ditemui, ia merasa bersyukur karena yang didapatkan adalah informasi positif.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Senin (20/12/2021).

Nirina Zubir mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset tersangka.

Aset yang bakal disita termasuk bisnis milik mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Baca juga: Nirina Zubir Senang Aliran Dana Hasil Penipuan Mafia Tanah oleh Riri Khasmita Diselidiki Polisi

Bintang film Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021) bersama sang kaka, Fadhlan Karim
Bintang film Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021) bersama sang kaka, Fadhlan Karim (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Alhamdulillah saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga bisnis dari para tersangka."

Berita Rekomendasi

"Jadi ini merupakan update yang menyenangkan aja buat kami pihak korban," terang Nirina Zubir.

Menanggapi itu, Nirina Zubir merasa apa yang diyakini terkait kelakuan Riri benar adanya.

Keluarga sang aktris awalnya menduga, hasil penggelapan tanah digunakan untuk berbisnis.

"Kita istilahnya jadi semakin yakin dan teramini yang kami curigakan," tambahnya.

Baca juga: Nirina Zubir Sedih, Saat Mencari Keadilan Kasus Mafia Tanah, Kondisi Kesehatan Sang Ayah Kritis

Baca juga: Kondisi Ayah Nirina Zubir Kritis, Istri Ernest Cokelat Minta Doa Kesembuhan

Nirina Zubir menambahkan, tujuan dirinya mempolisikan kasus ini agar menjadi contoh bagi pihak lain.

Di mana ketika sudah ketahuan salah, tidak seharusnya malah pasang badan dan merasa benar.

Ia juga tak ingin Riri dan tersangka lainnya kembali hidup normal setelah melakukan tindak kriminal.

"Bahkan mulai akan ada proses penyitaan, itu 'kan berarti sudah sangat terbukti benar adanya."

"Buat kami menyenangkanlah, karena kami intinya ingin memberikan pembelajaran," jelas Nirina Zubir.

Kronologi Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah

Sebelumnya, Nirina Zubir sempat buka suara soal kronologi keluarganya jadi korban mafia tanah.

Kala itu, ia bersama keluarga serta didampingi kuasa hukum menggelar konferensi pers.

Sang aktris mengaku menjadi korban tindak pidana yang dilakukan mantan asisten sang ibunda.

Pada November 2021, Nirina Zubir menjelaskan awalnya ibunda mengira surat-surat tanahnya hilang.

Kemudian almarhumah ibunda Nirina Zubir meminta tolong pada Riri agar bisa diurus ke pihak terkait.

"Jadi awal mulanya adalah ibu saya ini merasa bahwa surat-surat tanahnya itu hilang."

Baca juga: Nirina Zubir Bersyukur, Polisi Bergerak Cepat, Aset Pelaku Penggelapan Tanah Ibundanya Akan Disita

Baca juga: Tengah Perjuangan Kasus Pencucian Uang, Nirina Zubir Sampaikan Kondisi Kesehatan Ayahnya Menurun

"Dia minta tolong sama asisten," kata Nirina Zubir dikutip dari YouTube Star Story, Rabu (17/11/2021).

Akan tetapi bukannya diurus, Riri justru mengubah kepemilikan sertifikat menjadi namanya sendiri.

Dalam melakukan aksi tersebut, ia dibantu dengan sang suami, Edrianto.

"Tapi yang terjadi adalah dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi," tuturnya.

Usai melancarkan aksinya, Riri menggunakan surat tersebut untuk kepentingan pribadi.

Di antara 6 surat tanah yang dimiliki ibunda Nirina Zubir, ada yang dijual dan diagunkan ke bank.

Kemudian uang dari hasil itu digunakan untuk modal bisnis yang telah memiliki lima cabang.

Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan perampasan aset atau mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 Miliar dengan korban Nirina Zubir berhasil diungkap Polda Metro Jaya. (Ist)

"Ada sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dia jual."

"Dugaan kami uang-uang itu dipakai untuk modal dia bisnis ayam frozen," ungkap Nirina Zubir.

Nirina Zubir menjelaskan, Riri meminta bantuan seorang kenalan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Yang kita ketahui, waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris Farida."

"Kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urus surat memang sudah usia lanjut," lanjutnya.

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim menambahkan seluruh tanah sang ibunda berada di Jakarta Barat.

Baca juga: Tak Ikut Thariq Halilintar ke Turki, Fuji Ternyata Sudah Ada Rencana Lain Bareng Gala Sky

Baca juga: Akhirnya Turuti Ngidam Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Siapkan Agenda Liburan Santai di Turki

Enam aset tersebut disebut awalnya atas nama dirinya, Nirina Zubir, adik, serta ibunda sendiri.

"Ada yang atas nama saya, nama adik dan kakak, dan almarhumah ibu kami," tandas Fadhlan Karim.

Sebagai informasi, Nirina Zubir dan keluarga telah melaporkan kasus ini sejak Juni 2021, lalu.

Lantas saat ini, proses masih dalam penyidikan dan telah menetapkan lima tersangka.

Selain Riri dan sang suami, ketiga tersangka lainnya merupakan oknum dari PPAT.

Seluruh tersangka pun telah dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Nirina Zubir

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas