Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kompak Tampil Nyentrik di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali tampil dengan busana serasi dan nyentrik di sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakaian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memang kerap menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebab keduanya selalu tampil serasi saat menghadiri sidang-sidang sebelumnya
Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali tampil dengan busana serasi dan nyentrik di sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Jalani Rehabilitasi, Kuasa Hukum Berharap Kasus Segera Selesai
Baca juga: Menyesal Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Dituntut Hukuman Apa? Penjara atau Rehab?
Terlihat Nia dan Ardi mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna cerah dengan celana berwarna gelap dan sepatu bernuansa putih.
Hari ini keduanya hadir di persidangan yang beragendakan pembacaan tuntutan.
Sekira pukul 9.45 WIB, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keduanya bungkam saat berjalan menuju ruang sidang utama, dia terlihat hanya tersenyum pada awal media. Namun, Ardi Bakrie tertangkap kamera menelungkupkan kedua tangannya kepada awak media.
Saat menunggu sidang dimulai keduanya terlihat santai dan sesekali Nia Ramadhani tertawa bersama Ardi Bakrie.
Suaminya, Ardi Bakrie juga sesekali memeluk mesra sang istri sebelum sidang dimulai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto, didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu.
Atas perbuatan yang terungkap pada bulan Juli 2021 lalu, mereka didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berdasarkan keterangan surat dakwaan, Nia disebut memberikan uang Rp1,7 juta kepada Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap.
Para terdakwa lantas mengonsumsi sabu itu bersama-sama di rumah kediaman Nia dan Ardie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.