Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kesaksian Ibunda Gaga Muhammad di Persidangan Soal Upaya Keluarganya untuk Kesembuhan Laura Anna

Diketahui Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna, mantan kekasihnya, lumpuh.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kesaksian Ibunda Gaga Muhammad di Persidangan Soal Upaya Keluarganya untuk Kesembuhan Laura Anna
Tribunnews.com/ Alivio
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).

Diketahui Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna, mantan kekasihnya, lumpuh.

Dalam kesaksiannya, Janariyah mengaku sempat mendatangkan terapis untuk menyembuhkan Laura Anna.

Baca juga: Keluarga Laura Anna Enggan Sapa Gaga Muhammad di Persidangan, Greta Irene: Gak Usah Silaturahmi Lagi

Itu, menurut dia, sebagai bentuk pertanggung jawaban dari keluarga Gaga Muhammad.

"Jadi waktu itu kalau soal perawatan saya sempat datangkan terapis dari Makassar artinya kan kita coba bantu dengan terapi lalu saya kurang lebih bawa 3 kali ke rumah laura," kata Janariyah di persidangan.

Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa.
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

"Cuma kondisinya saat itu saya berpikir pagi ada yg pegang siang ada yg pegang. Saya takut ketika ada masalah kita disalahkan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu dirinya juga membenarkan kalau ia berencana menikahi anaknya dengan Laura Anna.

Baca juga: Kakak Laura Anna Tak Terima Pengacara Gaga Muhammad Sebut Kecelakaan Biasa: Ini Merenggut Nyawa Adik

Tetapi ia urungkan niatnya karena pihak Laura justru melayangkan somasi sebesar Rp 12,6 Miliar.

"Kalau memang Gaga Laura mau dinikahkan kita nggak tau. Ternyata ketika kita temui bukan itu yang diminta tapi mereka minta pertanggungjawaban Rp 12,6 miliar," ungkapnya.

Karena diminta somasi sebanyak itu, keluarga Gaga Muhammad tak sanggung untuk membayar somasi tersebut.  

"Saya bilang nggak sanggup. Orang tua Laura minta jaminan sertifikat. Saya berharap hari itu kalau dia sayang Laura, bukan uang yang diminta. Kalau laura minta dinikahi saya iyakan," tutur ibunda Gaga. 

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)

Lebih lanjut, Janariyah mengungkapkan sempat sekitar 10 kali ke rumah Laura. Namun silaturahmi itu terhenti usai keluarga Laura melayangkan somasi.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Baca juga: Ayah Gaga Muhammad Sakit Hati Laura Anna Polisikan Anaknya, Keanu Geram: Lah Bapaknya Laura Gimana?

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Hingga kini rangakaian persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas