Pengadilan Tolak Permohonan Ahli Waris oleh Doddy Sudrajat, Ini Respon Mertua Vanessa Angel
Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah menanggapi keputusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat yang menolak permohonan Doddy Sudrajat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haji Faisal, ayah mendiang Bibi Andriansyah menanggapi keputusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat yang menolak permohonan Doddy Sudrajat.
Gugatan tersebut dilayangkan Doddy soal hak perwalian atas Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel Oleh Doddy Sudrajat.
Mertua Vanessa Ange menilai keputusan majelis hakim sudah tepat.
Baca juga: POPULER Seleb: Permohonan Doddy soal Hak Perwalian Gala Ditolak | Lesti Kejora Melahirkan Prematur
Baca juga: Permohonan Doddy Sudrajat soal Perwalian Gala & Ahli Waris Vanessa Ditolak PA Jakpus, Ini Alasannya
Sebab sebelumnya, dia nyatanya lebih dahulu mengajukan gugatan hak perwalian dan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Menurut saya, memang sudah pas itu keputusannya (untuk menolak). Karena kan gugatan yang di PA Jakarta Barat masih berjalan,” kata Faisal saat ditemui awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Faisal menambahkan sidang gugatannya sampai saat ini masih terus berlanjut dengan agenda selanjutnya adalah mediasi.
Namun, jika proses itu tak membuahkan hasil maka pihak PA Jakarta Barat terpaksa melanjutkan persidangan.
Terlebih menantu mendiang Vanessa Angel itu siap memberikan fakta-fakta dalam persidangan jika diminta majelis hakim.
“Pokoknya, apa yang diminta pengadilan akan kami persiapkan,” ujar Faisal.
Sebagai informasi tambahan, Doddy Sudrajat diketahui melayangkan permohonan perwalian dan ahli waris atas sang cucu di PA Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2021.
Namun pengadilan resmi menolak permohonan tersebut, pada 27 Desember 2021.