Permohonan Doddy Sudrajat soal Hak Perwalian Gala Sky Ditolak, Faisal: Mungkin Prosedurnya Begitu
Permohonan Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel ditolak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ayah Bibi Andriansyah, Faisal, menanggapi permohonan Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel yang ditolak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Faisal menduga penolakan itu akibat permohonan yang ia ajukan ke PA Jakarta Barat.
Mengingat, Faisal lebih dulu mengajukan permohonan hak perwalian Gala Sky ke PA Jakarta Barat.
Saat ini, status permohonan hak perwalian Gala Sky yang diajukan Faisal masih berjalan di persidangan.
"Mungkin prosedurnya seperti itu. Kalau proses di (PA) Jakarta Barat sedang proses mediasi," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Reaksi Faisal saat Doddy Sudrajat Minta KTP & Ponsel Vanessa Angel, Ayah Bibi: Percayalah sama Saya
Baca juga: Doddy Sudrajat Bersedia Lunasi Utang Vanessa Angel dengan Satu Syarat
Meski sudah mengajukan permohonan hak perwalian cucunya, Faisal tetap berharap polemik tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia tak ingin masalah antara kedua keluarga terus berlanjut.
"Kalau saya, kalau bisa diselesaikan dengan cara damai, saya lebih condong ke arah situ," ungkapnya.
"Soalnya berlarut-larut persoalan ini di pengadilan, tentunya akan menyita waktu, tenaga, dan pikiran."
"Lebih baik kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, demi Gala juga," terang Faisal.
Baca juga: Doddy Sudrajat Pertanyakan KTP dan HP Vanessa Angel, Haji Faisal: Hilang di TKP, Saya Cari Nggak Ada
Baca juga: Ayah Bibi Sebut Doddy Sudrajat Sosok yang Baik, tapi Berubah Sejak Hari Ketiga Kepergian Vanessa
Permohonan Doddy Sudrajat Ditolak
Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, menjelaskan permohonan yang diajukan ayah Vanessa Angel itu ditolak.
"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," ujar Jajat di kantornya, Senin (27/12/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," lanjut dia.
Baca juga: Jawab Pertanyaan Doddy Sudrajat soal KTP dan HP Vanessa Angel, Haji Faisal: Banyak yang Hilang
Baca juga: Akhirnya Muncul ke Publik, Prof Bambang Klarifikasi soal Fotonya di Acara 40 Harian Vanessa Angel
Ia mengatakan, dalam perkara yang diajukan oleh Doddy Sudrajat, tidak dapat diterima PA Jakarta Pusat.
"Pertama, karena perwalian anak itu sedang di proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat."
"Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata Jajat.
"Sementara, pihak pemohon belum mempunyai legalstanding untuk mewakili anak. Karena perkaranya masih diproses di Jakarta Barat," terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mohammad Alivio)