Pengajuan Penahanan Richard Lee Diterima Polisi, sang Dokter Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya
Penahanan dokter Richard Lee dikabulkan dan penahanannya kini ditangguhkan. Richard Lee sendiri usai ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengajuan penahanan tersangka kasus ilegal akses, dr Richard Lee akhirnya dikabulkan.
Penahanan dokter kecantikan itu dikabulkan dan penahanannya kini ditangguhkan. Richard Lee sendiri usai ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.
Baca juga: Dokter Tirta Komentari Soal Penangkapan Richard Lee, Singgung Kasus Kabur Karantina
Baca juga: Istri Richard Lee Jenguk Suaminya di Rutan Polda Metro Jaya, Tapi Belum Bisa Bertemu
Penangguhan penahanan juga diterima rekan dr. Richard yang juga mitra bisnisnya, Hans Pranata.
"Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," ujar Razman kepada Tribunnews.com Rabu (29/12/2021).
Dalam foto yang dibagikan Razman dan diunggah di akun Instagramnya, terlihat Richard Lee dan Hans Pranata keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.
Richard dan Hans juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah 5 orang.
"Foto ini mmbuktikan betapa dr. Richard Lee dn Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yg ada.
enangguhan ini adalah upaya keras tim kuasa hukum meski kadang dibuat jengkel karena seolah-olah ada tangan ajaib lain yang berjasa dalam proses penangguhan ini," imbuh Razman.
Setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya kini akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya yang terjerat kasus illegal access atas barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Razman sangat yakin, Richard Lee akan bebas dari segala tuduhan saat sidang di pengadilan nanti.
Sebelumnya Richard Lee merasa heran karena ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia juga sempat mengatakan penyesalan akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
(Tribunnews.com, Fandi Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.