Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Richard Lee Bebas, Tak Dijemput Istri, Keluar dari Penjara Pakai Sandal Jepit dan Celana Pendek

Richard Lee bebas usai pengajuan penahanan tersangka kasus ilegal akses dikabulkan. Ia tak dijemput istri. Begini tampilannya keluar penjara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Richard Lee Bebas, Tak Dijemput Istri, Keluar dari Penjara Pakai Sandal Jepit dan Celana Pendek
Instagram @razmannasution
Dokter Richard Lee dan Hans Pranata bersama Tim Kuasa Hukumnya keluar dari Ruang Tahanan Polda Metro Jaya usai pengajuan penahanan dikabulkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee kembali menghirup udara bebas setelah smepat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Richard Lee bebas usai pengajuan penahanan tersangka kasus ilegal akses dikabulkan.

Richard Lee seperti dikethaui telah ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Richard Lee Keluar dari Rutan, Pengacara Ungkap Kondisinya 

Baca juga: Unggah Video Minta Bantuan Jokowi dan Kapolri, Istri Richard Lee: Jujur Enggak Mau Viral Kedua Kali

Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Penangguhan penahanan juga diterima rekan dr. Richard yang juga mitra bisnisnya, Hans Pranata.

Unggahan Razman setelah penangguhan penahanan dokter Richard Lee dan Hans Pranata dikabulkan.
Unggahan Razman setelah penangguhan penahanan dokter Richard Lee dan Hans Pranata dikabulkan. (Instagram @razmannasution)

"Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," ujar Razman kepada Tribunnews.com Rabu (29/12/2021).

Dalam foto yang dibagikan Razman dan diunggah di akun Instagramnya, terlihat Richard Lee dan Hans Pranata keluar ruang tahanan.

Berita Rekomendasi

Tampilan Richard Lee pun tak luput dari sorotan.

Ia terlihat memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.

Richard dan Hans juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah 5 orang.

"Foto ini membuktikan betapa dr. Richard Lee dn Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yg ada. Penangguhan ini adalah upaya keras tim kuasa hukum meski kadang dibuat jengkel karena seolah-olah ada tangan ajaib lain yang berjasa dalam proses penangguhan ini," imbuh Razman.

Istri dan Kuasa hukum Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
Istri dan Kuasa hukum Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Tak Dijemput Istri
Influencer kecantikan, Richard Lee keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tanpa didampingi sang istri.

Razman mengungkapkan istri Richard Lee, Reni Effendi tidak menjemput suaminya itu dikarenakan kondisinya kurang sehat.

"Tadi malam istrinya belum jemput, karena istrinya dalam kondisi kurang sehat, dari pihak keluarga Richard lain (menjemput)," kata Razaman.

Istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24.
Istri Richard Lee, Reni Effendi meluapkan curahan hatinya di akun Instragram pribadinya @renieffendi24. (Instagram @dr.richardlee_official)

Penjelasan Polisi Soal Penahanan, Tak Ada Hubungannya dengan Kartika Putri
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.

"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021) malam.

Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri
Usai Diamankan Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri (kolase/instagram/dok Tribunnews.com)

Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara kasus illegal access dimana Richard ditetapkan sebagai tersangk dinyatakan P-21.

Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat murni ilegal akses, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.

"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik. Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," jelas Zulpan.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Richard Lee Tidak Ikhlas Kembali Ditahan
Richard Lee mengungkapkan perasaannya ditahan Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diutarakannya sebelum ia ditangkap atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada Senin (27/12/2021).

Richard Lee mengaku tidak ikhlas kembali ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Benar-benar saya enggak ikhlas, benar-benar enggak sepadan apa yang saya kerjakan. Saya cuma pengin bantu orang banyak, saya cuma pengin selamatkan orang banyak," ujar Richard Lee seperti dikutip dari kanal YouTube-nya yang diunggah admin, Selasa (28/12/2021).

Selain itu dari semua produk yang telah di reviewnya itu tidak mencari keuntungan sedikitpun terlebih melakukan tindak pidana.

"Saya enggak mencari keuntungan dari ini semua. Saya cuma pengin, di setiap saya me-review, saya kasih. Enggak pernah di video tersebut saya mengatakan 'pakai produk saya', enggak pernah sekalipun," tegas Richard Lee.

"Tapi saya yakin, apa yang saya kerjakan benar, saya yakin, saya tidak berniat jahat. Saya tidak melakukan satupun tindakan pidana. Saya tidak melakukan satu pun tindakan pidana," ucap Richard Lee.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.

"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021) mam.

Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara kasus illegal access dimana Richard ditetapkan sebagai tersangk dinyatakan P-21.

Pengacara Yakin Richard Lee Bebas
Setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya kini akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya yang terjerat kasus illegal access atas barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri (Karput)

Razman sangat yakin, Richard Lee akan bebas dari segala tuduhan saat sidang di pengadilan nanti.

Sebelumnya Richard Lee merasa heran karena ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pengacara Razman Nasution dan istri Richard Lee  saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Pengacara Razman Nasution dan istri Richard Lee saat menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Ia juga sempat mengatakan penyesalan akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).

Eks Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat murni ilegal akses, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.

"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik. Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," jelas Zulpan.

(Tribunnews.com/Fandi Permana/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas