Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Artis berinisial CA yang ditangkap karena prostitusi online adalah Cassandra Angelie.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Artis berinisial CA yang ditangkap karena prostitusi online adalah Cassandra Angelie.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
"Iya (Cassandra Angelie)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan hotel Aston Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana.
Baca juga: Tak Hanya Cassandra Angelie, Sejumlah Artis Masuk di Daftar Muncikari, Polisi Akan Panggil Mereka
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Artis Cassandra Angelie yang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
Zulpan menyampaikan, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
"Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.
Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan tiga muncikari.
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," terang Zulpan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Cassandra Angelie sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca juga: Artis Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel Tanpa Busana, Statusnya Kini Tersangka Prostitusi
Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Zulpan menyampaikan, Cassandra Angelie bekerja sebagai penyedia jasa prostitusi.
Cassandra Angelie menerima pembayaran untuk jasa prostitusinya itu melalui transfer antarbank.