Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Ungkap Sang Mantan Kekasih Baru Dioperasi 4 Hari Usai Kecelakaan
Gaga Muhammad mengungkapkan bahwa mantan kekasihnya, selebgram Laura Anna baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad mengungkapkan bahwa mantan kekasihnya, selebgram Laura Anna baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.
Hal ini diungkapan pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Gaga Muhammad diketahui menjadi terdakwa di sidang gugatan Laura Anna.
Baca juga: Gaga Muhammad Ungkap Kronologi Kecelakaan Bareng Laura Anna saat Persidangan, Hakim Beri Nasihat
Baca juga: Hakim Marah-marah saat Gaga Muhammad Ungkap Kronologi Kecelakaan Bareng Laura Anna: Itu Nggak Bener!
Dalam persidangan, Gaga Muhammad mengaku membawa Laura Anna ke Rumah Sakit Meilia, Cibubur, Jakarta Timur, setelah mereka mengalami kecelakaan.
Namun Gaga Muhammad dan Laura Anna justru dirujuk ke Rumah Sakit EMC Sentul untuk menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).
"Kejadian hari Minggu, dokter spesialis saraf baru ada itu hari Senin (9 Desember 2019). Setelah spesialis datang, dia periksa Laura, periksa saraf masih aktif atau enggak," kata Gaga Muhammad.
"Semua masih aktif. Setelahnya, 'ini kita lihat lagi ke depannya'. Karena hari apa gitu, dia (dokter) harus ke Australia. Dia cuma cek refleksi saraf doang," lanjutnya.
Saat dokter spesialis saraf sudah tiba lagi di Tanah Air, tetapi tidak ada tindakan operasi dari Rumah Sakit EMC Sentul. Justru merujuk ke Rumah Sakit Mayapada, akhirnya Gaga Muhammad membawa Laura Anna ke sana.
Baca juga: Kecelakaan, Laura Anna Takut Orangtua Tahu Kondisinya, Inisiatif Gaga Muhammad Dipertanyakan Hakim
Baca juga: Laura Anna Tak Pakai Seat Belt Saat Kecelakaan, Gaga Muhammad Kena Semprot Hakim di Persidangan
"Tanggal 12 Desember, ke ruang UGD untuk bertemu dokter, (ambil tindakan) untuk operasi. Dokter bilang, 'kenapa hasil MRI baru kemarin? Case kayak gini semakin lama semakin buruk'," ujar Gaga Muhammad.
Pada hari itu juga, kata Gaga Muhammad, Laura Anna diambil tindakan untuk menjalani operasi di Rumah Sakit Mayapda.
"(Di Rumah Sakit Mayapada dari) 12 sampai tanggal 18 Desember (2019). Iya (4 hari kemudian baru operasi)," ungkapnya.
Setelah menjalani operasi, Laura Anna kemudian menjalani perawatan di rumah, dirinya juga mengaku sempat membantu merawatnya selama kurang lebih satu tahun.
Gaga Muhammad Jelaskan Kronologi Kecelakaan yang Sebabkan Laura Anna Lumpuh
Terdakwa Gaga Muhammad untuk pertama kalinya mengungkapkan kronologi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh pada 2019 lalu.
Kronologi ini dijelaskan pria bernama asli Gaung Sabda Alam ketika dirinya dimintai keterangan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).
Dijelaskannya, Gaga Muhammad bersama Laura Anna dan teman-temannya pergi ke satu di antara kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 7 Desember 2019.
Baca juga: Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol, Tapi Bantah Dalam Kondisi Mabuk Saat Kecelakaan, Hakim Sewot
Baca juga: Yakin Gaga dari Keluarga Kaya, Kakak Laura Anna Sangsi Mereka Tak Sanggup Bayar Rp 12,6 Miliar
Gaga Muhammad mengakui meminum beberapa gelas bercampur alkohol. Tapi ia membantah apabila dirinya dalam pengaruh alkohol saat mengemudi..
Namun, dalam keterangannya, Gaga Muhammad tidak menyebutkan Laura Anna minum alkohol seberapa banyak.
"Saya minum alkohol, minum dua hingga tiga gelas Gin and Tonic," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.
Setelah dari kelab malam, Gaga Muhammad berencana membawa Laura Anna pulang ke rumahnya. Namun mereka sempat mampir untuk makan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Kita makan di mobil. Karena setiap habis minum sama saya, dia selalu di mobil, tidur. Saya enggak mau tinggalkan dia," jelas Gaga
Setelah makan, Gaga bersama Laura Anna melanjutkan perjalanan dan masuk ke dalam tol Jagorawi. Kecelakaan pun terjadi di Kilometer 10.
"Di kilometer 10 (kecelakaan). Saya sempat tertidur, lalu bangun dan kaget di depan ada truk. Saya ingin injak rem, tapi yang terinjak malah (pedal) gas," ungkap Gaga Muhammad.
"Saya melihat sebelah kanan kosong, saya banting stir ke kanan, ternyata di kanan ada mobil, terjadi benturan yang sebabkan mobil saya terbalik," lanjutnya.
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gaga Muhammad mengaku, kecepatan mobil yang dikemudikan kala itu sekitar 80 kilometer hingga 90 kilometer.
Dimarahi Hakim
Saat sidang gugatan Laura Anna kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021).Gaga Muhammad beberapa kali dicecar hakim karena penjelasannya kurang tegas.
"Kamu jawab pertanyaan yang saya tanya saja, jangan dikit-dikit memotong," tegas hakim ketua dalam persidangan.
Gaga Muhammad mengakui dirinya sempat meminum alkohol namun ia mengelak kalau kecelakaan tersebut terjadi dalam keadan mabuk.
Menurutnya, kecelakaan itu terjadi karena dirinya kecapean belum tidur sejak pagi hingga peristiwa itu terjadi.
"Saya bangun jam 10 langsung olahraga pagi, lakukan kegiatan di rumah, tugas kampus, terus jam 9 atau 10 malem ke rumah Laura," ucap Gaga.
Gaga Muhammd dan Laura Anna pergi ke kafe sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Gaga belum tidur sejak pukul 10.00 WIB.
Mendengar pernyataan Gaga, hakim ketua memberi nasehat kepadanya, karena perbuatan dia dan Laura Anna adalah hal yang salah.
"Orang pada salat malam kalian malah minum alkohol, saya sempat bilang ke Laura juga hal ini!," tegas hakim.
"Kamu berapa jam nggak tidur, terus minum alkohol dan tetep bawa mobil, kamu sadar nggak kalo itu perbuatan salah?! Itu nggak bener!" lanjut hakim ketua.
Gaha Muhammad kemudian terhening dan tampak terbata-bata menjawab pertanyaan hakim ketua.
Kendati demikian, pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini mengakui perbuatannya salah dan lalai dalam mengendara sehingga menyebabkan Laura Anna luka berat hingga membuatnya lumpuh.
Jejak Kasus, Dari Gugatan Laura Anna Tak Terima Dirinya Lumpuh, Gaga Muhammad Hanya Cedera
Akibat kecelakaan 8 Desember 2019 itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selanjutnya, sidang gugatan Laura Anna akan kembali digelar pada 4 Januari 2022 di PN Jakarta Timur, beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.