Polisi Berencana Panggil Bambang Pamungkas Terkait Kasus Penelantaran Anak
Kasus dugaan penelantaran anak yang menjeret pesepak bola Tanah Air, Bambang Pamungkas terus bergulir.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penelantaran anak yang menjeret pesepak bola Tanah Air, Bambang Pamungkas terus bergulir.
Kabar terbarunya polisi sudah berencana untuk memanggil BP sapaan akrabnya untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Panggilan pemeriksaan kasus dugaan penelantaran anak itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Bambang Pamungkas: Ryuji Utomo Masih Pemain Sah Persija Sampai Dua Tahun ke Depan
Ia mengatalan bawah penyidik merencanakan awal tahun 2022, mantan pemain Timnas Indonesia itu akan diperiksa.
"Pemanggilan dalam waktu dekat. Tentu, mungkin setelah tahun baru," kata Zulpan, di kantornya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bambang Pamungkas, Legenda Timnas Indonesia yang Namanya Harum di Malaysia
"Karena kan sekarang posisinya kita lagi pengamanan Nataru sebagian personil Polda Metro Jaya dilibatkan, kita akan jadwalkan setelah Nataru," sambungnya.
Polisi juga sudah mengantongi rangkaian data dari Amalia Fujiawati yang melaporkan BP atas dugaan penelantaran anak.
"Istrinya membawa data ke penyidik kita sudah mengantongi itu semua," bebernya.
Sekedaf informasi, Amalia Fujiawati mengaku telah nikah siri dengan Bambang pada 2018 lalu.
Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak, namun hubungannya tak harmonis hingga Amalia mengaku ditelantarkan.
Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada Maret 2021 Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Amalia menuntut pengakuan dan hak asuh anak dari Bambang Pamungkas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.