Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi
Adam Deni akhirnya buka suara soal dugaan pemerasan terhadap Jerinx SID pada kasus pengancaman melalui media elektronik. Ini klarifikasinya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni akhirnya buka suara soal dugaan pemerasan terhadap Jerinx SID pada kasus pengancaman melalui media elektronik.
Tak mau buka suara lebih jauh, Adam Deni menegaskan jika kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso telah dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya karena menudingnya melakukan pemerasan.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya Sugeng Teguh Santoso menyebut jika Adam Deni sempat melakukan tindak pemerasan terhadap kliennya untuk segera bebas dari masa tahanan atas kasus yang tengah dialaminya.
Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx Bakal Hadirkan dr Tirta sebagai Saksi
Baca juga: Permohonannya Diterima, Pekan Depan Jerinx Bakal Datang Langsung ke Ruang Sidang
"Kalau itu (pemerasan) saya gak mau menanggapi, cuma pembuktian aja karena saya sudah melaporkan statement dari kuasa hukum J ini , STS ke Polda Metro," kata Adam Deni saat dihubungi awak media, Rabu (5/1/2022).
Baru-baru ini Adam Deni bahkan telah diberikan jadwal oleh tim penyidik untuk pemanggilan undangan klarifikasi pada 10 Januari 2022 mendatang.
Pegiat media sosial tersebut bahkan meradang ketika dirinya diduga melakukan pemerasan, bahkan ia menilai apa yang dilakukan kuasa hukum suami Nora Alexandra itu terlalu berlebihan berbicara kepada awak media.
Seharusnya, Adam Deni menyebut jika ia terbukti bersalah atas kasus pemerasan tersebut alangkah baiknya dia segera dilaporkan untuk membuktikan dalam penyidikan.
"Dan saya udah ada pemanggilan undangan klarifikasi dari tim penyidik tanggal 10 Januari besok, itu pemanggilan untuk statement kuasa hukumnya, kalau dari saya pribadi kalau saya melakukan pemerasan kok gak dilaporkan malah berkoar koar di media aja," ujar Adam Deni.
"Harusnya kan kalau unsur pemerasan itu kan ada delik pidananya ya uang sudah masuk dan saya melakukan pemaksaan kenap gak dilaporkan?," sambungnya.
Merasa difitnah, Adam Deni pun segera melaporkan Sugeng terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Malah saya yang melapirkan dan saya sudah dapat surat pemanggilan di polda metro terkait statement kuasa hukum Jerinx ini," ujar Adam Deni.
Adam Deni juga menilai jika tindakan yang dilakukan Sugeng hanyalah memanas-manasi kondisi perseteruan yang terjadi antara dirinya dan Jerink SID soal pengancaman melalui media elektronik.
"Harusnya kalau saya melakukan pemerasan simple aja tinggal dilaporkan kenapa harus berkoar-koar? Mungkin dia hanya ingin memanaskan situasi aja, silahkan," ungkap Adam Deni.
Namun, tindakan itu menurutnya akan membahayakan dirinya sendiri, sebab laporannya kini telah diproses tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Cuman statementnya ini akan membahayakan dirinya karena laporan saya sudah diterima dan ada pemanggilan di polda metro 10 januari besok," lanjutnya.
Selain itu, Adam Deni juga menepis adanya motif kriminalisasi yang dilakukannya terhadap Jerinx SID.
Terkait hal tersebut Adam Deni pun telah melaporkan semua pernyataan yang menyudutkan namanya itu.
"Gak ada itu gak ada, pokoknya semua statement dia udah kita laporkan kita liat aja nanti prosesnya sampai mana," ungkap Adam Deni
"Kalau emang bersalah kan dia akan nyusul jerinx juga nanti di dalam sel," tegasnya.
Dugaan Permintaan Adam Deni Rp15 Miliar Terungkap di Pengadilan
Sidang kasus Kasus Jerinx SID dan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa, Rabu (22/12/2021) mengungkap fakta soal tawaran damai dari Adam Deni.
Pihak Jerinx SID menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.
Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.
Uang berjumlah miliaran ini dikatakan demi mempermudah mencabut Laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.
Adam Deni Disebut Menolak Saat Dinego Rp4 Miliar, Ada Bos di Belakangnya?
Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp 10 miliar yang akan diberikan atasannya.
"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.
Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp 4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.
Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.
Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.
"Alasan (ditolak karena) bos-bos dibelakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatan nya di atas Presiden," terang Sugeng.