Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dirugikan hingga Rp 5 Miliar, Irwansyah Tak Hanya Pidanakan Adiknya, Tapi Juga Gugat Secara Perdata

Hafiz Fatur, adik Irwansyah, diduga lakukan pemalsuan tanda tangan Irwansyah hingga akhirnya rumahnya disita bank.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dirugikan hingga Rp 5 Miliar, Irwansyah Tak Hanya Pidanakan Adiknya, Tapi Juga Gugat Secara Perdata
Instagram
Nama adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur mendadak jadi sorotan. Ipar Zaskia Sungkar ini kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah mulai mempertimbangkan untuk menggugat adiknya, Hafiz Fatur, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen ke pengadilan.

Hal ini disampaikan pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin usai berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

"Koordinasi dan konsultasi penting sekali mengingat perkara penyitaan rumah ini ada dua upaya hukum yang tengah dijalani," kata Zakir.

"Pertama perkara hukum pidana di Polres Jaksel dan kedua berkaitan dengan hukum perdata yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang," lanjutnya.

Baca juga: Mantan Istri Adik Irwansyah Menangis saat Tahu Hafiz Fatur Terjerat Dua Kasus, Singgung soal Karma

Baca juga: Kaget Terima Tagihan dari Bank, Irwansyah Laporkan Adik Kandungnya ke Polisi

Dalam peraturan Mahkamah Agung, perkara tersebut tidak bisa berjalan secara bersamaan antara pidana atau perdata.

Maka itu, Zakir mengungkapkan bahwa Irwansyah harus segera menentukan apakah kasus ini akan dibawa ke pidana atau perdata.

Berita Rekomendasi

"Ada peraturan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan apabila ada perkara yang sama, kemudian perdatanya berjalan, maka pidananya ditangguhkan," jelas Zakir.

Mengenai hal tersebut, kepolisian sudah memberikan saran dan masukan guna langkah hukum lanjutan kepada Zakir.

Namun, Zakir akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Irwansyah, apakah akan melanjutkannya dengan perdata atau pidana.

"Biar klien yang memutuskan. Semua kami serahkan ke klien," ucap Zakir.

Baca juga: Ditipu Saudara Sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kehilangan Rumah, Tanah, hingga Mobil

Sebelumnya, Irwansyah sudah melaporkan adiknya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2021 lalu.

Laporan ini dibuat setelah Irwansyah merasa dirugikan dengan jumlah fantastis karena adiknya memalsukan tanda tangan serta dokumennya dan sang istri, Zaskia Sungkar.

Atas tindakan yang dilakukan oleh adiknya tersebut, Irwansyah dan istri, Zaskia Sungkar harus merugi hingga capai Rp 5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas