Merasa Dirugikan, Pihak Mengaku Korban Ustaz Yusuf Mansur Sambangi MUI, Minta Solusi
Yusuf Mansur melalui sosial medianya mengungkapkan bahwa dirinya akan berusaha kooperatif dan mengikuti prosedur dalam kasus kali ini.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa ibu-ibu mengaku sebagai korban investasi Ustaz Yusuf Mansur menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Para ibu-ibu tersebut mengaku sebagai korban dan mengadukan perbuatan Yusuf Mansur yang dianggap merugikan pihak mereka.
Mereka adalah TKI yang mengaku ditipu oleh Yusuf Mansuf dengan dalih diajak berinvestasi dalam pembangunan hotel.
"Alhamdulillah sudah diwakili oleh yang menjembatani kami ya yaitu dari Yayasan 5 Pilar, pak Darso, bapak ustaz Tabrani dan lainnya yang selama ini," kata Helwa, yang merupakan mantan TKI asal Surabaya di Kantor MUI, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Dalam Sidang Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur, Korban Beberkan Jumlah Uang yang Ditransfer
Baca juga: Dituduh Menipu di Bisnis Investasi, Yusuf Mansur Curhat ke Pengacara Hotman Paris
"MUI tidak menjanjikan akan pertemukan kami dengan Yusuf Mansur karena beliau juga baru kedatangan kami hari ini," lanjutnya.
Bagi mereka MUI bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan yang sedang mereka hadapi.
"Kedatangan kami di sini adalah untuk mencari solusi bagaimana baiknya dengan program pak Yusuf Mansur yang sekian lama kami tidak mendapatkan hak kami," lanjut Helwa.
Helwa sendiri menjelaskan bahwa sejak mengikuti program investasi Yusuf Mansur, ia mengalami kerugian yang hampir mencapai Rp 60 juta.
"Kerugian saya pribadi hampir Rp 60 juta dan hingga saat ini belum ada uang kembali sama sekali dari sejak tahun 2013-2014 hingga saat ini belum ada sepersen pun kembali," ungkapnya.
Selain Helwa ada juga Surati yang mengatakan bahwa dirinya sakit hati karenw dijanjikan oleh Ustaz Yusuf Mansur namun tak pernah ditepati.
"Yang bikin saya sakit hati adalah apa yang disampaikan, apa yang dijanjikan tidak pernah ditepati," beber Surati.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat ke Pengadilan Terkait Patungan Usaha
"Dari investasi itu Ustadz Yusuf Mansur menjanjikan dapat aset, bagi hasil, tapi pada kenyataannya tidak ada," ungkapnya.
Yusuf Mansur melalui sosial medianya mengungkapkan bahwa dirinya akan berusaha kooperatif dan mengikuti prosedur dalam kasus kali ini.
"Insyaa Allah saya dan kawan-kawan PH, berusaha selalu belajar kooperatif dalam proses hukum seperti selama ini. InsyaaAllah kebaikan buat semua penggugat, pengacara-pengacaranya, dan siapa yang berada di balik layarnya," beber Yusuf Mansur.
"Insya Allah gini-gini, jadi ibadah dan amal saleh. Kembali ke niat masing-masing," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.