Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Pengacara Ungkap Alasan Jonathan Frizzy Ajukan Hak Asuh Anak

Tak hanya membantah semua gugatan dan tuduhan Dhena, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga mengajukan hak asuh anak.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengacara Ungkap Alasan Jonathan Frizzy Ajukan Hak Asuh Anak
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Jonathan Frizzy usai persidangan di PA Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan selebritas Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Sidang kali ini beragendakan pembuktian pihak Jonathan Frizzy.

Terlihat Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kompak tidak hadir dalam persidangan.

Baca juga: Ingin Pisah Baik-Baik, Dhena Devanka Akui Sudah Tak Ada Masalah dengan Jonathan Frizzy

Pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun mengatakan pihaknya memberikan bukti tertulis menanggapi gugatan dari pihak Dhena Devanka.

"Jadi hari ini kami mengajukan tujuh poin pembuktian, berisi bantahan atas gugatan dari pihak penggugat (Dhena Devanka), serta memperkuat gugatan balik atau rekonvensi," kata Sinarta Bangun ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Sinarta menambahkan, tak hanya membantah semua gugatan dan tuduhan Dhena, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga mengajukan hak asuh anak.

"Jadi kami mengajukan hak pemeliharaan atau hak asuh atas ketiga anak Ijonk dan Dhena," ucapnya.

Baca juga: Bukan Selingkuh dengan Jonathan Frizzy, Ini Penyebab Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai

Berita Rekomendasi

Alasan Ijonk mengajukan hak asuh diungkap Sinarta, dikarenakan dalam gugatan awal, Dhena pun tidak mengajukan hak asuh anak dalam perceraiannya.

"Jadi awalnya ini, penggugat (Dhena Devanka) mengajukan gugatan A, tiba-tiba berjalannya sidang berubah menjadi B. Salah satunya Dhena tidak mengajukan hak asuh. Dia justru mengajukan hak perwalian dalam gugatannya," jelasnya.

"Atas dasar itu lah kami mengajukan rekonvensi atau gugatan balik untuk hak asuh anak," sambungnya.

Selain karena Dhena Devanka tidak mengajukan hak asuh anak, alasan Jonathan Frizzy mengajukan hak asuh diungkap Sinarta kalau kliennya merasa mampu membesarkan anak.

"Karena mungkin Ijonk punya pekerjaan dan finansialnya lebih baik walaupun UU berbicara anak diserahkan ke ibu jika belum dewasa. Tapi semua dikembalikan ke majelis hakim," ujar Sinarta Bangun.

Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Merasa Pernikahannya dengan Dhena Devanka Tak Bisa Dipersatukan Lagi
Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Merasa Pernikahannya dengan Dhena Devanka Tak Bisa Dipersatukan Lagi (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka resmi dinikahi Jonathan Frizzy 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.

Selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak dari Jonathan Frizzy, yang bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.

Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 Septembee 2021. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas