Tak Tega Sang Adik Dipenjara, Irwansyah Cabut Laporan di Polres Jaksel, Fokus ke Perdata
Irwansyah pada November 2021 melaporkan sang adik, Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tuduhannya penipuan dan penggelapan.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBINNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Irwansyah melalui pengacaranya, Zakir Rasyidin, mengatakan akan mencabut laporannya setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
Diketahui, Irwansyah pada November 2021 melaporkan sang adik, Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diduga Hafiz telah memalsukan dokumen hingga menyebabkan Irwansyah dan istri, Zaskia Sungkar rugi Rp 5 miliar.
Baca juga: Dirugikan hingga Rp 5 Miliar, Irwansyah Tak Hanya Pidanakan Adiknya, Tapi Juga Gugat Secara Perdata
Baca juga: KRONOLOGI Irwansyah Ditipu Adik Kandung, Suami Zaskia Sungkar Kaget Dapat Surat Tagihan
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Maka itu, pihak Irwansyah akan mengambil jalur perdata untuk kasus ini.
Zakir menjelaskan bahwa Irwansyah mengalami banyak kerugian, dengan begitu dia lebih memilih jalur perdata supaya hartanya balik kembali ketimbang pidana.
"Karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian. Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," ujar Zakir.
Di sisi lain, Zakir mengatakan Irwansyah tidak tega apabila adiknya harus di penjara. Hanya saja Irwansyah menginginkan asetnya kembali.
Baca juga: Irwansyah Ditipu Habis-habisan, Zaskia Sungkar Merasa Berat, Sikap Sang Suami Membuatnya Belajar
"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," ucap Zakir.
Setelah mencabut laporan, selanjutnya Irwansyah akan menggugat adiknya itu ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Januari 2022.
"Gugatannya kita daftarkan rencananya hari Senin. Ke Pengadilan Negeri Tangerang," pungkasnya.