Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat 5 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster, Apa Saja?

BPOM menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi 5 vaksin Covid-19 untuk booster pada subyek dewasa

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat 5 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster, Apa Saja?
istimewa
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito.BPOM RI Terbitkan Izin Penggunaan Darurat 5 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Booster, Apa Saja? 

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer juga untuk vaksin booster homolog. Diberikan 1 kali dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer untuk usia 18 tahun ke atas.

Data-data menunjukkan keamanan, kejadian tidak diinginkan sifatnya lokal umumnya adalah nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, demam dengan grade 1-2. Imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga diberikan untuk vaksin booster homolog. Data keamanan menunjukkan dapat ditoleransi dengan baik, kejadian tidak diinginkan bersifat ringan dan sedang. Ringan lebih besar 55 persen, sedang 37 persen

4. Vaksin Moderna

Kemudian yang keempat adalah vaksin moderna ini untuk homolog dan heterolog, diberikan setengah dosis.

Berita Rekomendasi

Sebagai booster heterolog, booster Moderna dapat diberikan pada subyek untuk vaksin primernya AstraZeneca dan Johnson n Johnson.

5. Vaksin Zifivac

Vaksin Zifivac adalah vaksin heterolog untuk vaksin primer Sinovac atau Sinopharm. Diberikan setelah 6 bulan ke atas menunjukkan bahwa peningkatan titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subyek yang mendapat vaksin primer Sinovac dan Sinopharm

"Kita semua menyadari bahwa vaksin booster dibutuhkan tentunya untuk kita bisa menangani permasalahan pandemi ini agar cepat keluar," tegas Penny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas