Kelanjutan Rencana Mensomasi Fuji, Pihak Doddy Sudrajat: Dalam Waktu Dekat Kami Layangkan
Kuasa hukum Doddy Sudrajat buka suara soal kelanjutan rencana mensomasi adik Bibi Andriansyah, Fuji.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kata pihak Doddy Sudrajat soal rencana mensomasi adik Bibi, Fujianti Utami Putri.
Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Doddy melayangkan somasi terbuka dengan batas waktu 3x24 jam.
Kuasa Hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen, mengaku sudah membahas soal somasi tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Senin (10/1/2022).
Djamal menerangkan, bakal melayangkan somasi resmi terhadap Fuji dalam waktu dekat.
"Kami sudah mendiskusikan InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami layangkan," ungkap Djamal.
Baca juga: Penuhi Panggilan soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Tegaskan Tak Ada Niat Menghina
Kendati demikian, Djamal belum memberikan penjelasan detail mengenai waktu tersebut.
Hanya saja, ia benar-benar memastikan akan melayangkan somasi untuk Fuji.
Somasi tersebut sebagai bentuk tuntutan permintaan maaf dari pihak Fuji pada Doddy.
Lantaran ayah Vanessa Angel merasa nama baiknya tercemar akibat ulah adik Bibi Andriansyah.
"InsyaAllah kita segera dalam waktu dekat, karena banyak kesibukan yang harus kami rapikan."
"Yang pasti, apa yang pernah kami sampaikan itu tentu akan kami lakukan," lanjutnya.
Baca juga: Unggah Video Fuji dan Fadly, Doddy Sudrajat Pertanyakan Kata yang Diucapkan Gala Sky
Baca juga: Soal Somasi 3x24 Jam dari Pihak Doddy Sudrajat untuk Fuji, Faisal Beri Respons Santai
Sebelumnya, pihak Doddy menuntut agar Fuji sampaikan permintaan maaf di hadapan publik.
Namun, Djamal memberikan batas waktu selama 3x24 jam agar adik Bibi mau meminta maaf.
Pihak Doddy juga bakal membawa masalah ini ke jalur hukum apabila tidak ada iktikad baik dari Fuji.
Fuji akan dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik ayah Vanessa Angel.
Doddy Sudrajat Datangi Polda Metro Jaya Penuhi Panggilan Polisi
Didampingi kuasa hukumnya, Doddy nampak mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Pada kesempatan itu, kedatangannya untuk memenuhi pemeriksaan dari penyidik.
Doddy dipolisikan oleh seorang pengusaha bernama Rofi'i atas dugaan pencemaran nama baik.
Djamal mengungkapkan, kliennya memenuhi panggilan atas dasar sebagai warga negara yang baik.
Meskipun saat memenuhi panggilan, Doddy dan tim kuasa hukum mengalami keterlambatan satu jam.
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus memenuhi undangan," terang Djamal.
"Setelah sampai di ruang penyidik, kita bercerita, karena memang santai aja."
Baca juga: Diperiksa Polisi Selama 3,5 Jam, Doddy Sudrajat Diberondong 23 Pertanyaan
Baca juga: Ingin Berdamai dengan Doddy Sudrajat, Faisal Siap Bertemu Empat Mata: Saya Peluk
"Jadi Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar," tambahnya.
Saat dimintai keterangan, Doddy dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 23 pertanyaan, seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor."
"Apakah ada maksud menghina atau tidak, ada beberapa pertanyaan lain yang standar," kata Djamal.
Pada pihak penyidik, Doddy mengklarifikasi apa yang diunggah tidak ada niat menghina Rofi'i.
"Sifatnya klarifikasi, kita cuma klarifikasi aja bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk menghina siapapun."
"Tadi klien kami sudah menjelaskan secara jelas, tegas, dan terang benderang," tuturnya.
Selain itu, Djamal menegaskan yang disampaikan oleh Doddy adalah kalimat-kalimat umum.
Seperti ucapan penolakan diberi satu unit ponsel apabila membatalkan rencana pemindahan makam.
Baca juga: Berseteru dengan Doddy Sudrajat, H Faisal Stres hingga Pusing, Mengaku Masih Berduka
"Beliau tidak mengenal sama Gus Rofi'i, tidak ada hubungan keluarga, dan sebagainya," jelas Djamal.
"Apa yang beliau (Doddy) sampaikan itu sifatnya juga umum, itu juga adalah peribahasa yang dikutip."
"Sehingga tidak ada maksud untuk menyinggung, menyerang, atau menghina siapapun," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia)