Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ngotot Penjarakan Jerinx SID, Adam Deni: Saya Sakit Hati

Adam Deni berharap Jerinx SID bisa jera setelah menjalani hukuman sehingga tak merendahkan orang lain.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ngotot Penjarakan Jerinx SID, Adam Deni: Saya Sakit Hati
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Adam Deni (paling kanan) bersama tim kuasa hukumnya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan Jerinx SID dan Adam Deni hingga saat ini masih terus berlanjut.

Bahkan, Adam Deni ngotot ingin memenjarakan suami Nora Alexandra itu, secepatnya atas tindakan yang telah dilakukan soal dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Pegiat sosial media itu nyatanya sakit hati atas perlakuan Jerinx yang membuatnya kini masih terus mengupayakan drummer grup band Supermen Is Daed itu untuk kembali masuk penjara.

Bahkan sebelum kasusnya naik kepengadilan, Adam Deni nyatanya telah mengupayakan mediasa namun berujung tanpa titik terang.

Baca juga: Adam Deni Klarifikasi Soal Tudingan Pemerasan Pada Jerinx SID, Laporkan Kuasa Hukum Sang Musisi

Baca juga: Jerinx SID Sebut Adam Deni Minta Uang Rp 15 M dan Menolak Saat Ditawar Rp 4 Miliar

"Kekeh (menjarakan Jerinx) karena ini kan bukan ulah saya, saya pun sakit hati, bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu. Tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," kata Adam Deni usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

"Itu orang-orang seperti itu harus merasakan apa yang orang lain rasakan," lanjut Adam Deni.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Adam Deni menyebut kasusnya itu bisa menjadi pembelajaran pada Jerinx dan oranglain yang masih menyinggung soal kehidupan pribadi orang.

"Jangan suka menginjak-injak dan jangan suka merendahkan orang lain. Biar dia bisa jera ajalah untuk dua periodenya yang kemungkinan segera terjadi," ungkap Adam Deni.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.  

Baca juga: Jerinx SID Minta Penangguhan Penahanan, Kondisi Ibu yang Memerlukan Pengobatan Jadi Alasan

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.  

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.  

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. 

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas