Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beri Klarifikasi soal Donasi Rumah Gala Sky, Marissya Icha Klaim Dapat Apresiasi dari Kemensos

Marissya Icha telah melakukan pertemuan secara virtual dengan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
zoom-in Beri Klarifikasi soal Donasi Rumah Gala Sky, Marissya Icha Klaim Dapat Apresiasi dari Kemensos
Kolase Tribunnews
Sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha sudah bertemu Kemensos untuk klarifikasi soal donasi rumah Gala Sky 

TRIBUNNEWS.COM - Sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha telah melakukan pertemuan secara virtual dengan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, Marissya Icha memberikan klarifikasi dengan menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh Kemensos.

Diketahui Marissya Icha harus bersinggungan dengan Kemensos sebagai buntut dari laporan Doddy Sudrajat yang menyebut donasi rumah Gala Sky tidak berizin.

Alih-alih mendapatkan sanksi, namun Kemensos justru mengapresiasi tindakan Marissya Icha.

Baca juga: Dapat Jawab Semua Pertanyaan Kemensos, Marissya Icha Tegaskan Rumah Gala Sky Tak akan Disita

Baca juga: Marissya Icha Bantah Kemensos Akan Tarik Hasil Donasi untuk Belikan Rumah Gala Sky

Hal itu dijelaskan kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, dalam tayangan YouTube Star Story yang dikutip Tribunnews, Selasa (11/1/2021).

"Kemensos mengapresiasi apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam mengumpulkan dana untuk Gala," terang Ahmad Ramzy.

Marissya Icha dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Marissya Icha dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)

Pun Marissya disebutkan bisa menjelaskan dengan baik terkait penggalangan dana yang ia prakarsai itu.

Berita Rekomendasi

Ditegaskan kini persoalan donasi rumah Gala Sky yang sempat disebut tidak berizin itu kini telah selesai.

"Semua dijelaskan dengan baik oleh klien saya. Dan masalah ini sudah clear" lanjutnya.

Baca juga: Dilaporkan Doddy Usai Galang Donasi untuk Rumah Gala Sky, Marissya Icha Siap Diperiksa Kemensos

Baca juga: Dipanggil Kemensos, Marissya Icha Siapkan Bukti soal Aliran Dana Donasi Rumah Gala Sky

Pihaknya berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang akan membuat gaduh setelah ini.

"Sudah selesai sampai di sini, jadi mudah-mudahan tidak ada pihak-pihak lagi yang membuat keadaan menjadi gaduh atau berlarut-larut," pungkasnya.

Marissya Icha Tegaskan Rumah Gala Sky Tak akan Disita

Dalam kesempatan itu, Marissya Icha turut menyampaikan rumah Gala Sky yang baru saja dibeli dari hasil donasi tidak akan disita.

Bertemu dengan Kemensos, Marissya mengaku dapat menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diberikan.

Termasuk soal siapa saja yang memberikan donasi hingga menyampaikan bukti-bukti.

"Dalam meeting Zoom itu semua pertanyaan dapat saya jelaskan, siapa saja orang yang mendonasikan, rekening yang digunakan, berapa lama waktu yang digunakan, apakah targetnya sudah digapai, pihak mana saja yang dilibatkan, lalu atas nama siapa rumah dibelikan, dan saya memberikan bukti-bukti," terang Marissya Icha.

Marissya Icha dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Marissya Icha dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)

Sebelumnya, muncul kabar soal kemungkinan rumah Gala Sky bisa disita karena penggalangan dana yang dilakukan tidak berizin.

Terkait hal itu, ia menegaskan Kemensos tidak berhasil untuk menarik rumah Gala Sky.

"Alhamdulillah dari meeting Zoom saya dapat jelaskan dan setelah itu (berita) yang beredar tentang Kemensos untuk menarik rumah Gala itu tidak berhasil," lanjutnya.

Baca juga: Medina Zein Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka atas Laporan Marissya Icha: Aku Siap dengan Semuanya

Baca juga: Berstatus Tersangka dalam Laporan Marissya Icha, Medina Zein Tanggapi Santai: Aku Nggak Masalah

Marissya pun mengaku tidak tahu menahu soal adanya peraturan meminta izin dulu sebelum menggalang dana.

"Intinya Kemensos hanya menyampaikan bahwa peraturan yang dibuat nomor 8 tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, maka penyelenggaraan untuk kegiatan pengumpulan uang dan barang diperlukan izin lebih dahulu dari pejabat yang berwewenang," jelas Marissya.

"Saya disimpulkan bukannya lalai, tapi tidak mengetahui," tutupnya.

Simak berita lain terkait konflik keluarga Vanessa Angel

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas