Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bertemu di Ruang Sidang, Jerinx SID Tatap Adam Deni

Adam Deni bakal menjadi salah satu saksi yang didengarkan kesaksiaannya dalam sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Jerinx SID.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bertemu di Ruang Sidang, Jerinx SID Tatap Adam Deni
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx bertemu Adam Deni dalam lanjutan sidang kasus pengancaman yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Sidang diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Jerinx hadir sekitar pukul 14.10 WIB di ruang sidang Kusuma Admadja 4 dengan menggunakan rompi tahanan.

Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Pengancaman sebagai Terdakwa, Jerinx SID: Semoga Ini Jadi Kasus Terakhir 

"Baik sehat, sehat banget masih rajin olahraga terus," ungkap Jerinx saat ditanya kabarnya.

Kemudian, drummer Superman Is Dead (SID) itu menyebut bahwa sudah kapok terlibat kasus hukum.

"Saya harap ini menjadi kasus terakhir saya," kata Jerinx.

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Ia dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

"Saya sudah tidak mau lagi jadi anak nakal di media sosial dan dunia nyata," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Jerinx merasa bahwa kasus ini benar-benar menyita waktunya bersama keluarga.

Oleh karena itu, Jerinx ingin sekali benar-benar bebas untuk kemudian bisa bersatu dengan keluarga.

"Harapannya ya ingin bebas. Saya merasa punya banyak utang pada istri dan anak saya, jadi setelah ini saya ingin fokus pada keluarga, pada istri," tutur Jerinx.

Sementara itu, pelapor sekaligus pegiat media sosial Adam Deni juga hadir di sidang.

Ketika diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk duduk di kursi persidangan, Jerinx terlihat menatap Adam Deni sejenak.

Usai duduk, Jerinx lalu mengalihkan pandangannya.

Adam Deni bakal menjadi salah satu saksi yang didengarkan kesaksiaannya dalam sidang.

Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas