Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditipu 2 Kali, Ternyata Ini Alasan Vivi Paris Masih Percaya dengan Vicky Prasetyo

Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky Prasetyo meski sudah pernah ditipu.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ditipu 2 Kali, Ternyata Ini Alasan Vivi Paris Masih Percaya dengan Vicky Prasetyo
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky Prasetyo meski sudah pernah ditipu. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo kembali tersandung masalah hukum.

Pasalnya, sang mantan istri, Vivi Paris resmi melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Pelaporan ini merupakan kedua kalinya setelah pada 2019 mereka berseteru dengan kasus serupa.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Mantan Istri Polisikan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang, Rugi Ratusan Juta

Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mereka Korban

Pernah ditipu beberapa tahun lalu, Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky hingga kejadian serupa bisa kembali terulang.

Menurut Vivi, keberadaan sang buah hati menjadi alasannya memberikan kesempatan kedua pada mantan suaminya.

"Ya namanya dulu semua bersamaan, jadi belum sadar tertipu lah, masih berharap bahwa saat itu aku sama Vicky hubungan baik," kata Vivi Paris.

Berita Rekomendasi

"Jadi ya kalau kata dia 'kayak sama siapa aja kan ada anak kita'. Alasannya ada anak, karena demi kemajuan anak bersama," sambungnya.

Vivi Paris sendiri telah melayangkan somasi terhadap Vicky Prasetyo.

Vivi Paris (tengah) usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022) malam.
Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky Prasetyo meski sudah pernah ditipu. (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Bahkan ia juga sempat menemui Vicky di tempat kerja.

Namun kala itu, Vicky Prasetyo justru menghindar dan langsung naik mobil.

"Kalau somasi sudah, saya temui juga pernah di tempat kerjanya di Jalan Tendean," jelas Vivi.

"Tapi Vicky menghindar, yang waktu ada beritanya begitu kan dia langsung naik mobil."

"Jadi saya sudah menunggu kurang lebih satu tahun lebih itikad baiknya Vicky, tapi semakin dicuekin malah karena dianggapnya saya ini main-main," bebernya.

Karena itulah, Vivi Paris akhirnya memutuskan untuk melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi.

Baca juga: Buntut Video Mesra, Ayu Aulia Minta Maaf pada Keluarga Zikri Daulay hingga Diminta Segera Menikah

Vivi Paris Polisikan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang

Laporan dilayangkan Vivi Paris ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Senin tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo," kata Vivi.

"Jadi alhamdulillah laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," sambungnya.

Terkait kerugian yang dialami, ia enggan menyebutkan secara gamblang. 

Yang jelas kerugian yang dialami Vivi Paris mencapai ratusan juta rupiah.

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).
Vicky Prasetyo dipolisikan oleh Vivi Paris terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya. (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan nggak sampai miliaran," ucapnya.

Menurut kuasa hukum Vivi, Faisal Banong, awalnya Vicky Prasetyo mengajak kliennya untuk berbisnis.

Vicky Prasetyo disebut ingin membangun sebuah kelab yang dinamai Kudeta.

Namun setelah dana diberikan, keuntungan tidak pernah dirasakan oleh Vivi Paris.

Baca juga: Bukannya Dapat Sanksi, Marissya Icha Malah Diapresiasi Kemensos Terkait Donasi Rumah Gala Sky

"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta," jelas Faisal Banong.

"Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga nggak ada."

"Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Faisal Banong juga menunjukkan beberapa bukti atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Vicky Prasetyo.

Presenter Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo membacakan pledoi atau pembelaan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Vicky Prasetyo 8 bulan penjara  karena dinilai terbuki secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP Ayat 1. Tribunnews/Herudin
Vicky Prasetyo harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. (Tribunnews/Herudin)

"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," terang Faisal.

"Kuat juga dugaan kami ada beberapa bukti, ada bukti pernyataan juga, dan bukti laporan ini." 

"Ada bukti-bukti transfer juga kami bawa, jadi kuat dugaan kami bahwa Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," lanjutnya.

Atas kasus ini, Vicky Prasetyo disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca juga: Hasil Pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos, Rumah Gala Hasil Donasi Tetap Disita?

Baca juga: Imbas Bongkar Aib Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt Bakal Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik

Berita lain terkait Vicky Prasetyo

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas