Sempat Berhenti Pakai Narkoba, Ardhito Pramono Ngaku Konsumsi Ganja Lagi sejak 2020
Ardhito Pramono mengaku mengenal Ganja sejak tahun 2011, sempat berhenti, kemudian aktif jadi pemakai lagi di tahun 2020.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan musisi Ardhito Pramono sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Ardhito ditangkap pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
Saat penangkapan, polisi mendapati Ardhito sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakrat Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022), dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Saat Ardhito Pramono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja Seberat 4,80 Gram
Sebelum jadi tersangka, Ardhito sempat menjalani serangkaian pemeriksaan.
Ketika diperiksa polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak 2011.
Namun, dia sempat beberapa waktu berhenti mengkonsumsi.
Hingga akhirnya kembali mengkonsumsi narkoba pada 2020, lalu.
Baca juga: Ardhito Pramono Konsumsi Ganja Sejak 2011
"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.
Zulpan mengatakan kepemilikan ganja sang musisi hanya digunakan secara pribadi.
Adapun alasan Ardhito kembali mengkonsumsi narkoba agar faktor membantu fokus dalam bekerja.
"Alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," jelas Zulpan.
Baca juga: Kekasih Ardhito Pramono Datangi Polres Jakbar untuk Jenguk Sang Musisi
Pihak Zulpan juga mengamankan beberapa alat bukti kepemilikan ganja dari Ardhito.
Di antaranya, dua paket slip narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas, 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter.
Selain itu, turut diamankan satu buah ponsel pribadi Ardhito.
Ardhito disangkakan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
"Ancaman penjara paling lama 4 tahun," jelas Zulpan.
Kronologi Penangkapan Ardhito
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, musisi Ardhito Pramono ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Ardhito Pramono diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Ardhito ditangkap di kediamannya pada Rabu (12/1/2022) dini hari.
"Kami mengamankan salah satu public figure inisial AD di rumahnya di bilangan Duren Sawit Jakarta Timur pukul 02.00 WIB dini hari tadi."
"Penangkapan AD merupakan hasil pengembangan kasus narkoba dari Jakarta Barat," ujarnya, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Hasil Tes Urine Positif Ganja
Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti ganja di kediaman Ardhito Pramono.
Polisi lalu melakukan tes urine terhadap Ardhito Pramono.
Kombes Ady Wibowo menjelaskan, berdasarkan pengecekan urine, Ardhito terbukti positif ganja.
"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif ya," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu.
Ardhito Pramono Jalani Tes Kesehatan
Diberitakan Wartakotalive.com, Ardhito Pramono sempat terlihat saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Ardhito Pramono mengenakan kaus putih dan masker merah.
Kepalanya terus menunduk ketika dibawa dari ruang tahanan ke tempat untuk menjalani tes kesehatan.
Ardhito Pramono tidak bicara sedikit pun dan terus menundukkan kepalanya untuk menghindari sorotan kamera.
"Kami masih mendalami kasus ini dan yang bersangkutan masih menjalani tes kesehatan," kata Ady Prabowo, dilansir Wartakotalive.com, Rabu.
Sebelumnya, polisi membenarkan musisi sekaligus aktor film layar lebar berinisial AP yang ditangkap karena narkoba adalah Ardhito Pramono.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo pada Rabu (12/1/2022).
"Iya Ardhito Pramono," ujarnya.
Danang mengatakan, narkoba yang digunakan Ardhito Pramono berjenis ganja.
"Jenis narkobanya ganja," tambah dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Nuryanti/Fandi Permana) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Arie Puji Waluyo)