Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi DPO, Pemasok Ganja Ardhito Pramono Diburu Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus memburu pemasok yang menjual ganja ke Ardhito Pramono.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jadi DPO, Pemasok Ganja Ardhito Pramono Diburu Polisi
Tribunnews.com/ Alivio
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus memburu pemasok yang menjual ganja ke Ardhito Pramono. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ia ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pemasok ganja untuk Ardhito Pramono.

Kini pemasok ganja ke Ardhito Pramono tengah dilakukan pengejaran.

Baca juga: Ardhito Pramono Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara hingga Ungkap Alasan Pakai Ganja

Baca juga: Belum Putih Total, Manajer Sebut Berat Badan Tukul Arwana Turun 10 Kilogram, Begini Kondisinya Kini

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/1/2022).

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

"Narkotika jenis ganja ini didapat oleh tersangka dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sudah kita ketahui dan masih dalam pengejaran," sambungnya.

Musisi Ardhito Pramono dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Musisi Ardhito Pramono dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). (Tribunnews.com/ Alivio)
Berita Rekomendasi

Zulpan menyebut bahwa pemasok ganja untuk Ardhito telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Bahkan sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Metro Jakarta Barat," terang Kombes Zulpan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain, dua paket klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, hingga 21 butir pil alprazolam yang disertai resep dokter, serta satu telepon seluler milik Ardhito.

Baca juga: Kondisi Terkini Dorce Gamalama Diungkap Sule, Sebut Ada Pembengkakan di Kaki

Ardhito Pramono Ditangkap karena Narkoba

Penangkapan Ardhito sebelumnya dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (12/1/2022).

"Benar kita melakukan penangkapan, kita mengamankan salah satu publik figur inisial AP," kata Kombes Ady.

"Yang bersangkutan adalah seorang musisi seorang bintang film," sambungnya.

Musisi Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Ardhito Pramono ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jakarta Timur. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Kombes Ady menjelaskan bahwa Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) malam.

Dia ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan di Jakarta Barat.

"Tadi malam kita amankan di rumahnya di Jakarta Timur yang merupakan pengembangan dari wilayah Jakarta Barat," jelas Ady.

Ardhito Pramono - Bitterlove
Hasil tes urine Ardhito Pramono dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ganja. (Instagram @ardhitopramono)

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Ardhito Pramono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang musisi positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif," ungkapnya.

Baca juga: Ferry Irawan akan Nikahi Venna Melinda Maret 2022, Segera Lakukan Foto Prewedding di Bali

Baca juga: Buntut Video Mesra, Ayu Aulia Minta Maaf pada Keluarga Zikri Daulay hingga Diminta Segera Menikah

Berita lain terkait Ardhito Pramono terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas