Saksi Ahli Sebut Komentar Adam Deni Soal Endorse Jadi Pemicu Amarah Jerinx SID
Ahli Bahasa Prof Wahyu Wibowo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengancaman yang menjerat Jerinx SID terdakwa.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Bahasa Prof Wahyu Wibowo dari Universitas Nasional (Unas) dihadirkan sebagai saksi sidang kasus pengancaman yang menjerat Jerinx SID sebagai terdakwa.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (188/1/2021).
Saat memberikan keterangannya dalam sidang, Wahyu menilai jika perkataan dari Adam Deni yang berkomentar soal endorsement untuk mengaku positif Covid-19 jadi sebab munculnya kemarahan dari terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Wahyu sendiri dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni selaku pelapor.
Baca juga: Sebut Adam Deni Pura-pura Takut Ancaman, Jerinx SID Yakin Ada Motif Lain
"Dalam hal ini ada dua orang yang bercakap-cakap. Yang pertama, memang menurut keterangan disitu pernah memposting yang kemudian membuat salah satu pihak lain tersinggung," kata Wahyu saat sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Adapun penilaian tersebut dilakukan Wahyu dari hasil transkip percakapan telepon antara Adam Deni dengan Jerinx yang menjadi bahan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Iya, saya agak lupa apakah ini berkaitan dengan artis yang berkaitan dengan Covid. Rupanya orang yang mendengar itu artis yang mengaku dia kena covid, dan kemudian dikaitkan dengan ada yang endorse atau bayar," ujar Wahyu.
Baca juga: Adam Deni Kisahkan Ketakutannya Saat Jerinx Mengancam, Khawatir karena Punya Massa
Dari ucapan itulah menurut Wahyu timbulnya percekcokan antar keduanya hingga akhirnya Jerinx mengeluarkan kata-kata kasar maupun ancaman melalui telepon kepada Adam Deni.
"Lalu, memuncak, yang satunya kemudian memunculkan kata-kata yang bagi orang lain menjadi tersinggung," katanya.
"Pilihan katanya, hewan misalkan. Dia menantang berkelahi itukan menimbulkan ketersinggungan. Yang makin tersinggung, sehingga mengeluarkan kata-kata kebun binatang tadi," tambahnya.
Hal itu lah yang menyebabkan adanya respon dari lawan bicaranya yakni Adam Deni. Hingga akhirnya melaporkan atas tindakan suami Nora Alexandra itu ke pihak kepolisian.
"Ya kalau dia sendiri boleh, kalau ada lawannya ya bisa tersinggung (terancam)
Karena kebebasan saya akan terbatas dengan kebebasan orang lain. Maka orang lain, bisa marah atau apa gitu," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus keduanya terjadi berawal dari pernyataan Jerinx terkait sejumlah selebritis menerima endorse covid-19 yang dinilainya mengaku dibayar untuk menakut-nakuti akan virus mematikan tersebut.
Oleh sebab itu, Adam meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut dengan data atau bukti transaksi, bukan sekadar informasi bohong.
Kemudian, Adam Deni malah menerima ancaman dari Jerinx melalui sambungan telepon, dengan ungkapan kasar berupa penghinaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.