Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah dan Dianggap Lalai oleh Hakim
Gaga Muhammad telah menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (19/1/2022) pukul 09.00 WIB.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Gaga Muhammad telah menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (19/1/2022) pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan hasil keputusan sidang, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dan dianggap lalai mengemudikan kendaraan hingga terjadinya kecelakaan.
Dalam kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu itu, mengakibatkan mantan kekasih, selebgram Laura Anna mengalami luka berat hingga lumpuh.
Laura akhirnya meninggal pada Rabu, 15 Desember 2021.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Dianggap Lalai dan Sebabkan Kecelakaan Bersama Lauar Anna
Baca juga: BREAKING NEWS, Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Vonis Gaga Muhammad dibacakan oleh Hakim Ketua, Lingga Setiawan dalam sidang.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan lalu lintas bersama saksi Laura Anna," jelas Lingga Setiawan, seperti diberitakan Tribunnews.
Dianggap lalai, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta. Menetapkan terdakwa tetap di dalam tahanan," lanjutnya.
Vonis yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Diketahui, Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Kondisi Gaga Muhammad
Sebelum memulai sidang, Hakim Ketua Lingga Setiawan sempat menanyakan kondisi Gaga Muhammad.
“Bagaimana terdakwa sehat?” tanya Lingga Setiawan, seperti diberitakan Kompas.com.
Gaga pun mengabarkan kondisinya saat itu dalam keadaan baik.
“Sehat yang mulia,” jawab Gaga Muhammad.
Baca juga: Hari Ini Sidang Vonis Gaga Muhammad, Greta Irene Ingin Laura Anna Dapat Keadilan: Semoga Hakim Baik
Baca juga: Kisah Laura Anna dan Gaga Muhammad, Dari Saling Bucin Berujung Petaka, Kecelakaan Lalu ke Pengadilan
Usai insiden kecelakaan, mendiang Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya lumpuh, sementara Gaga Muhammad hanya luka ringan.
Namun saat sidang digelar, Laura meninggal dunia pada 15 Desember 2021, lalu.
Harapan Greta Irene sebelum Sidang Vonis Gaga Muhammad
Kakak mendiang selebgram Laura Anna, Greta Irene, unggah video kenang sang adik di akun Instagram pribadinya, @gretairn pada Selasa (18/1/2022).
Terlihat ada lima video Laura Anna yang tengah berjuang sembuh, setelah mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019, lalu.
Irene memperlihatkan perjuangan sang adik untuk menggerakkan tangan dan anggota tubuh lain dengan baik.
Video itu diunggah Irene sekaligus untuk menyampaikan pesan dan harapannya terkait sidang vonis Gaga Muhammad.
Lewat sidang hari ini, Irene berharap Laura Anna bisa mendapatkan keadilannya.
Ia berharap keputusan hakim sesuai dengan yang pihak keluarganya inginkan.
Baca juga: Hari Ini Nasib Gaga Muhammad Ditentukan, Mantan Kekasih Laura Anna Siap Dengarkan Vonis Hakim
Baca juga: Jelang Vonis Gaga Muhammad, Greta Irene Kakak Laura Anna Tulis Pesan:Kamu Bisa Dapatkan Keadilan
"Lau, besok (19 Januari) adalah sidang keputusan hakim lau.
We have come this far lau!! Akhirnya besok kamu bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya kamu dapatkan.
Doain yaa lau semoga bisa sesuai sama apa yang kita harapkan.
Kita semua akan berjuang mati matian buat kamu yaa sayang.
Semoga pak hakim baik bisa ngeliat yang sebenernya," tulis Irene.
Simak berita lain terkait Gaga Muhammad
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Arie Puji Waluyo)(Kompas.com/Revi C Rantung)