Jenguk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Selalu Peringatkan Hal Ini
Musisi Rhoma Irama membeberkan kondisi putranya, Ridho Rhoma yang saat ini berada di penjara Cipinang, akibat terjerat kasus narkoba.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Rhoma Irama membeberkan kondisi putranya, Ridho Rhoma yang saat ini berada di penjara Cipinang, akibat terjerat kasus narkoba.
Penyanyi dangdut itu nyatanya senantiasa membesuk Ridho ditengah kesibukan menjadi seorang Raja Dangdut.
"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho Rhoma)," kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Setiap Besuk Ridho di Penjara, Rhoma Irama Selalu Tanyakan Hal Ini ke Anaknya
Baca juga: Rhoma Irama Cerita di Balik Lagu Sebujur Bangkai
Pelantun lagu "Judi" itu tidak mau banyak bicara terkait pertemuannya dengan Ridho, namun ia selalu memperingati suatu hal kepada putranya itu terkait ibadah yang tak boleh dilupakan.
Sebagai orangtua Rhoma Irama tidak ingin lelah untuk terus mengingatkan dan membimbimbing putranya guna menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Bahkan ketika keluar dari penjara dan siap untuk kembali berkarir.
"Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum, latihan vokalnya sudah belum, kayak gitu," ujar Rhoma Irama.
"Iyalah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarier lagi)," ucap Rhoma Irama.
Selanjutnya, Rhoma Irama hanya bisa meminta doa agar sang putra dapat segera kembali mencium udara segar.
"Insya Allah sebentar lagi (Ridho keluar penjara) doain. Insya Allah. Pastinya belum tahu, Insya Allah," tutur Rhoma Irama.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok disebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Ridho Rhoma tidan sendiri. Ia ditangkap dengan dua pria lain, dan ditemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.
Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.
Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kini Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.