Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Jerinx, Dokter Tirta Bongkar Fakta Sebelum Proses Hukum Jalan, Niat Baik Adam Deni Terungkap

Kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni yang menjerat Jerinx SID sebagai terdakwa tengah bergulir di pengadilan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kasus Jerinx, Dokter Tirta Bongkar Fakta Sebelum Proses Hukum Jalan, Niat Baik Adam Deni Terungkap
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun 

Terlebih, menurut dokter Tirta tak ada sopan santun yang dilakukan Jerinx saat meminta bantuannya.

"Enggak ada koneksi apa pun, kok tiba-tiba minta tolong? Harusnya sopan santun dulu, WA, telepon, jadi kalau saran saya Jerinx hadapi aja sesuai dengan koar-koarnya di medsos," tutur dokter Tirta.

Tak soal dokter Tirta menolak jadi saksi

Influencer sekaligus selebgram dokter Tirta baru-baru ini buka suara terkait dirinya yang menolak untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Jerinx SID.

Namun Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum dari Jerinx SID menyampaikan jika klarifikasi dari dr Tirta itu tidak menjadi persoalan, sebab dihadirkan saksi atau tidak merupakan keputusan dari Majelis Hakim

"Tidak (jadi) soal kan proses harus diajukan nanti kan yang menimbang adalah hakim," kata Sugeng usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Komentar Adam Deni Soal Endorse Jadi Pemicu Amarah Jerinx SID

Baca juga: Adam Deni Kisahkan Ketakutannya Saat Jerinx Mengancam, Khawatir karena Punya Massa

Bahkan apabila keputusan hakim turut mendatangkan pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi ini akan dipanggil paksa untuk dihadirkan.

Berita Rekomendasi

"Kalau hakim memerintahkan dihadirkan, maka akan ada perintah paksa. Bisa menggunakan perintah hukum, paksa dihadirkan," ungkapnya.

"Jejak digital kan ada, dan pada waktu itu, tidak ada bantahan dari dr tirta bahwa itu hoax," sambung Sugeng menanggapi unggahan Tirta.

Tidak hanya itu, Sugeng menduga adanya perubahan sikap yang dialami oleh Tirta saat ini dan menyebut jika keduanya memiliki motif lain.

"Itu kan dulu November 2020 (unggahan) ini artinya ada perubahan sikap setelah entah ada pembicaraan apa. Harusnya bantahan itu, seketika hal itu disampaikan Harus dibantah dalam waktu 14 hari dia harus membantah," ungkap Sugeng.

Terdakwa kasus pengancaman I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan saksi korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pengancaman I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan saksi korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Pastilah mereka ada sesuatu, kan ada isu juga dr Tirta pernah juga, seperti pernyataan saat dipersidangan, ada pertanyaan saya 'apakah benar Adam Deni pernah menerima uang 82 juta dari dr tirta, kan saya tanya di depan persidangan jadi itu ada korelasinya," tutupnya.

Kekecewaan dokter Tirta

Sebelumnya, Tirta Mandira Hudhi buka suara terkait namanya yang diseret atas kasus yang menimpa Jerinx SID.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas