Saksi Yakin Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Lakukan KDRT
Jason, adik orangtua Jonathan Frizzy dihadirkan sebagai saksi dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jason, adik orangtua Jonathan Frizzy dihadirkan sebagai saksi dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Jason memberikan kesaksian terkait rumah tangga pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Bahkan dikatakan Jason, ia tau betul bagaimana kehidupan rumah tangga pasangan artis yang telah dikaruniai tiga orang anak itu. Sampai-sampai dirinya mengklaim jika pria yang kerap disapa Ijonk itu dan Dhena tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Tepis Tudingan Perselingkuhan, Pihak Jonathan Frizzy Bawa Saksi Make Up Artis ke Sidang Cerai
Baca juga: Proses Cerai Tapi Masih Serumah dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Bisa Bebas Keluar Masuk
"Kalau KDRT engga ada ya sebenarnya karena saya tau persis Jonathan sama Dhena ributnya gimana," ungkap Jason usai di sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Bahkan dirinya tak tau menaHu terkait video yang sempat viral itu.
"Malah saya kaget liat KDRT yang dilakukan Dhena, saya juga baru taHu itu yang ada video dari om Benny," sambungnya.
Kendati demikian, Jason menegaskan keduanya tidak sama sekali melakukan KDRT.
"Kalau ribut-ribut di rumah itu ya biasa, tapi KDRT saya yakin 100 persen tidak ada," tegasnya.
Jason juga menepis adanya dugaan isu kedekatan keponakannya itu dengan Ririn Dwi Ariyanti
"Ah Jonathan namanya artis ya kalau hubungan begitu bukan sama Ririn aja," ungkapnya.
Sebelumnya, rumah tangga bintang pesinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka sempat menemui titik rumit.
Sebab, ditengah kabar keretakan rumah tangga mereka, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tak lama kemudian, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga melaporkan istrinya, Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang sama.
Pria 39 tahun itu dengan Dhena sama-sama mengklaim menjadi korban KDRT selama mereka menikah.
Namun, tak berselang lama Ijonk dan Dhena kompak mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.