Ardhito Pramono Akui Sudah Ciptakan 3 Lagu Selama Ditahan
Ardhito Pramono mengaku sudah menciptakan tiga lagu pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penulis: Mohamad Yoenus
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono mengaku sudah menciptakan tiga lagu pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Dari sini udah bikin tiga lagu alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang banyak teman-teman baru," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/1/2022).
Kendati begitu, Ardhito menghimbau untuk para penggemarnya ataupun masyarakat Indonesia untuk menjauhi narkoba.
Baca juga: Hasil Asesmen Keluar, Ardhito Pramono Disarankan 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO
Baca juga: Ardhito Pramono Kabarkan Kondisinya Sehat, Mengaku Siap Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
"Namun dihimbau untuk para pendengar musik saya dan semua masyarakat indonesia, jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pkai narkoba pasti akan berdampak besar," ungkap Ardhito.
Ardhito juga menyesali perbutannya, ia berharap kejadian yang menimpanya tidak dicontoh oleh generasi muda Indonesia.
"Untuk seluruh masyarakat indonesia, terutama anak anak muda saya minta maaf sebesarbesarnya, dan menyesal sangat menyesal semiga gak ada lagi kehadian seperti ini dan anak muda bisa kreatif pstinya tanpa narkoba," jelas Ardhito.
Kini, Ardhito Pramono dilimpahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Pelimpahan Ardhito Pramono untuk menjalani rehabilitasi atas ketergantungannya terhadap narkoba jenis ganja.
Baca juga: Ardhito Pramono Diantar Istri Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Baca juga: Kabar Terbaru Ardhito Pramono, Keluar dari Kantor Polisi, Mau Dibawa Kemana? Ini Jawaban Sang Musisi
Rehabilitasi Ardhito Pramono itu dijalani setelah proses pengajuan assesmen rehab dari keluarga dan kemudian disetujui oleh penyidik.
Sebagai tambahan, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022, pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja 4,80 gram, obat penenang, dan satu unit ponsel miliknya.