Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putri Nia Ramadhani Nangis Kejer Orang Tuanya Divonis 1 Tahun Bui, Ingin Tidur dan Liburan Bareng

Putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nangis kejer setelah mendengar kedua orang tuanya divonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Putri Nia Ramadhani Nangis Kejer Orang Tuanya Divonis 1 Tahun Bui, Ingin Tidur dan Liburan Bareng
istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nangis kejer setelah mendengar kedua orang tuanya divonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba

Putusan pengadilan tersebut ternyata sudah sampai ke telinga keluarga, termasuk putri sulung mereka, Mikhayla Zalindra Bakrie.

Kabar bahwa Mikhayla mengetahui kedua orang tuanya divonis hukuman penjara, diungkapkan langsung oleh asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan.

Ia menyebut bocah sembilan tahun itu nangis kejer setelah mendengar ibu dan ayahnya divonis satu tahun penjara.

Baca juga: Nangis-nangis Curhat ke Pengacara, Doddy Sudrajat: Saya Pengin Ketemu Gala

Baca juga: Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 6 Bulan, Proses Hukum Tetap Berjalan

"Awalnya, dia histeris mendengar putusan satu tahun penjara itu. Dia nangis-nangis banget," kata Theresa, dikutip dari TribunJakarta.

Diceritakan Theresa, ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan harus menjalani rehabilitasi, Mikhayla sudah merasa sedih.

Apalagi, kali ini orang tuanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Pas dengar mamanya rehabilitasi saja dia nangis gitu. Apalagi, pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucapnya.

Selain itu, Theresa mengatakan bahwa anak-anak Nia dan Ardi suka mempertanyakan keberedaan orang tuanya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara
Putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nangis kejer setelah mendengar kedua orang tuanya divonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Theresa mengungkapkan ketiga anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ingin sekali tidur satu ranjang bersama ibu dan ayahnya.

Bahkan mereka juga sering bertanya tentang kemungkinan berlibur bersama.

"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap Theresa, dikutip dari Kompas.com.

"'Kapan mama papa balik tidur?' Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima."

"Jadi ya nanya, 'kapan pulangnya?' gitu," paparnya.

Baca juga: Gaga Muhammad Dinilai Tak Menyesal Buat Laura Anna Lumpuh, Janariyah: Namanya Masih Anak-anak

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (11/1/2022).

Usai divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keduanya mengajukan upaya hukum banding.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (11/1/2022).

"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia dan Ardi.

"Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding," sambungnya.

Karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding, menurut Wa Ode, vonis hakim tersebut belum bisa dieksekusi.

"Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi," jelas Wa Ode.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan upaya hukum banding usai divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Belum inkrah sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini karena masih upaya hukum," lanjutnya.

Menanggapi vonis satu tahun penjara, Wa Ode menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk kliennya yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Jelas menurut kami sebagai penasihat hukum bahwa mereka ini adalah korban penyalahgunaan narkoba," terang Wa Ode.

"Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis dan fisik. Jadi secara undang-undang wajib direhabilitasi," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani ditangkap bersama satu orang sopirnya bernama Zen Vivanto.

Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti alat isap atau bong dan satu klip sabu.

Baca juga: Menikah Maret 2022, Venna Melinda Ungkap Alasan Belum Ketemukan Ferry Irawan dengan Verrell Bramasta

Baca juga: Tepis Kabar Jalin Hubungan dengan Billy Syahputra, Mahalini Tegaskan Masih Jomblo

Berita lain terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat narkoba

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunJakarta/Rr Dewi) (Kompas.com/Baharudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas