Usai Ketahuan Kabur Karantina, Rachel Vennya Sadari Lakukan Hal Bodoh hingga Takut Keluar Rumah
Rachel Vennya menyadari kabur karantina adalah kesalahan terbesar hingga takut keluar rumah dan bertemu orang.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi sorotan warganet.
Melalui video yang diunggah di kanal YouTubenya, ia akui kesalahan terbesar yakni kabur karantina.
Padahal mantan istri Niko Al Hakim itu sempat berujar selalu memikirkan perasaan sang anak ketika akan melakukan sesuatu.
"Setiap gue berjalan selalu mikir kira-kira anak gue bangga nggak ya sama gue."
"Dan itu memang gue bener selalu gue tanamkan," terang Rachel Vennya, Minggu (23/1/2022).
Lantas publik digegerkan dengan pengakuan seseorang yang membongkar tindakan Rachel Vennya.
Baca juga: Menyesal Kabur dari Karantina, Rachel Vennya: Kalau Bisa Ulang Waktu, Gua Pengin Banget
Di mana usai pergi ke Amerika Serikat, ia dan dua rekannya memilih kabur dari karantina.
Setelah ketahuan kabur karantina, sang selebgram baru menyadari hal bodoh yang dilakukannya.
Bahkan setelah tindakan itu terkuak, Rachel Vennya merasakan sisi kehidupan yang sangat berbeda.
Kendati demikian, ibu dua anak ini mengaku sangat menyesal dan ingin mengulang waktu.
"Sampai akhirnya gue lakuin juga hal bodoh itu, gue lakuin juga hal yang bikin semuanya jadi berbeda."
"Dibilang nyesel sih nyesel banget, misalnya bisa gue ulang waktu, gue pengin banget," tambahnya.
Baca juga: Cerita Masa Kecil, Rachel Vennya Pernah Jadi Korban Bully Imbas Perceraian Orangtuanya
Baca juga: Dibully hingga Mentalnya Down, Rachel Vennya: Sumpah Kalau Lu Mau Bunuh Gua Saat Itu, Gua Ikhlas
Rachel Vennya ingin dirinya di masa lalu sadar, lebih baik jalani karantina daripada seperti sekarang.
Lanjut, ia merasa apa yang dilakukannya tidak setimpal dengan dampak dari kabur karantina.
"Terus gue bilang ke diri gue sendiri pada saat itu kaya lo karantina aja g****k," jelas Rachel Vennya.
"Ini tuh nggak worth it sama sekali untuk yang bakal dijalanin ke depannya."
"Saat itu terjadi, semua orang tahu kesalahan gue, jadi berita nasional," imbuhnya.
Setelah jadi sorotan publik, Rachel Vennya mengaku kebingungan dan seolah hilang arah.
"Itu gue bener-bener ada di titik nggak tahu harus ngapain, harus gimana," kata Rachel Vennya.
"Takut ketemu orang, untuk menghadapi itu aja tuh gue takut."
"Gue mikir apa sih yang harus gue lakuin, semua orang udah tahu nih gue salah," tuturnya.
Akhirnya lewat YouTube Boy William, Rachel Vennya muncul setelah kabar kabur dari karantina viral.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan.
Tak sampai di situ, selebgram dan juga pengusaha ini turut membeberkan alasannya kabur karantina.
Baca juga: Jadi Bahan Omongan Orang, Rachel Vennya Hanya Bisa Menunduk Malu
Baca juga: Akui Tahu Jadi Bahan Gunjingan di Tempat Umum, Rachel Vennya Bangkit karena Kekuatan Kata-kata Bijak
"Yaudah gue ke publik, gue minta maaf dan gue akuin kesalahan gue gitu," ungkap Rachel Vennya.
Pun, Rachel Vennya harus berhadapan dengan proses hukum setelah terbukti kabur karantina.
"Dan gue juga mencoba menjalani hal-hal yang harus gue jalanin."
"Sebenarnya itu kaya hal yang nggak pernah gue bayangkan sih sebelumnya," lanjutnya.
Rachel Vennya juga menyadari, kehidupannya menjadi hancur karena kesalahan sendiri.
Usai ketahuan, ia jadi banyak menghabiskan waktu di kamar untuk merenung hingga menangis.
Bahkan, sang selebgram menjadi takut keluar rumah dan enggan bertemu orang-orang.
"Gue ngerasa ini ancur, gara-gara gue sendiri, ini salah gue," tandas Rachel Vennya.
"Di saat pertama kali publik tahu, gue cuma bisa di kamar aja gitu, diam."
"Merenungi kesalahan gue, nangis, takut keluar rumah, takut ketemu orang."
"Semua orang bilang sama gue jalanin aja, akhirnya datang ke panggilan pertama," bebernya.
Sebagai informasi, Rachel Vennya telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Tangerang.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnisa juga didenda Rp 50 juta.
(Tribunnews.com/Febia)