Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dipolisikan Marissya Icha atas Dugaan Laporan Palsu, Pihak Medina Zein Ungkap Kemungkinan Damai

Kuasa hukum Medina Zein ungkap kemungkinan damai usai dilaporkan balik Marissya Icha atas dugaan laporan palsu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dipolisikan Marissya Icha atas Dugaan Laporan Palsu, Pihak Medina Zein Ungkap Kemungkinan Damai
Kolase Instagram
Kuasa hukum Medina Zein ungkap kemungkinan damai usai dilaporkan balik Marissya Icha atas dugaan laporan palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Medina Zein mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (29/1/2022).

Medina Zein memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Marissya Icha atas dugaan laporan palsu.

Kendati demikian, Kuasa Hukum Medina Zein, Machi Ahmad, menyinggung soal perdamaian.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Sabtu (29/1/2022).

Machi menegaskan, tak masalah apabila sang klien memenuhi panggilan dari kepolisian.

Akan tetapi, ia mengungkapkan, masih ada kemungkinan berdamai dengan Marissya Icha.

Baca juga: Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Marissya Icha Duga Medina Zein Ingin Dirinya Juga Jadi Tersangka

Medina Zein merasa dirugikan nama baiknya akibat tudingan menjual tas palsu alias KW.
Kuasa hukum Medina Zein ungkap kemungkinan damai usai dilaporkan balik Marissya Icha atas dugaan laporan palsu. (Instagram @medinazein)

"Perdamaian ya mungkin saja, masih bisa terjadi karena ini 'kan masih tahap awal."

Berita Rekomendasi

"Panggilannya juga masih tahap interview, penyelidikan, ya mungkin saja perdamaian," kata Machi.

Kemudian Machi menjelaskan, laporan Medina Zein terhadap Marissya Icha dianggap legal.

Diketahui, Medina Zein sempat mempolisikan Marissya Icha atas dugaan penganiayaan.

"Perlu ditambahkan, waktu saudari Medina membuat laporan melalui mekanisme legal," tuturnya.

Lanjut, Machi menerangkan, Medina Zein kala membuat laporan tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Baca juga: Akun Instagram Hilang, Marissya Icha Coba Ikhlas, Tak Mau Pikirkan Soal Kerugian

Baca juga: Ingin Penjarakan Medina Zein, Marissya Icha Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan di Polda Metro Jaya 

Selain itu, sang klien juga tak sempat melihat CCTV karena ada sistem untuk mengakses tayangan.

Namun sayangnya, pihak kepolisian menghentikan penyidikan karena tak terbukti ada tindak pidana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas