Sebut Marissya Icha Bangunkan Serigala Tidur, Tapi Medina Zein Tetap Buka Pintu Maaf
Medina Zein merasa lelah karena konfliknya dengan Marissya Icha. Ia pun ingin menyelesaikannya secara damai.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Medina Zein lelah hidupnya kini diselimuti masalah dengan Marissya Icha.
Kelelahannya itu menurutnya terjadi karena sahabat Vanessa Angel ini selalu disudutkan oleh Marissya Icha di Instagram.
"Jujur kalau bermasalah sama orang yang aku kenal enggak apa-apa. Kalau aku emang salah, enggak apa-apa tapi di sini aku di-spill terus," kata Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2022).
Medina pun merasa tak enak hati terkait dugaan sindiran yang dilakukan Marissya Icha pada Medina Zein.
Baca juga: Diperiksa 2 Jam oleh Polisi, Medina Zein Terima 18 Pertanyaan Seputar Marissya Icha
"Orang lama-lama enek yak. Kalau kita disenggol terus lama-lama juga ngamuk. Ngebangunin serigala tidur," ungkap Medina Zein.
Medina Zein bahkan tak menutup kemungkinan untuk bisa berdamai dengan Marissya Icha.
"Sebenarnya aku tuh orangnya sangat-sangat pemaaf. Jadi walaupun aku difitnah segala macam aku tidak menutup kemungkinan kalau pun dia mengakui semuanya aku maafkan," tegas Medina Zein.
Ia bahkan tak ingin masalahnya berlarut-larut dengan Marissya Icha.
Baca juga: Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Marissya Icha Duga Medina Zein Ingin Dirinya Juga Jadi Tersangka
Kini ia ingin fokus mengurus bisnis yang masih dijalaninya hingga kini.
"Aku lebih baik fokus bisnis aku sama keluarga aku sama bisnis sama apa yang aku akan capai," tutur Medina Zein.
Terakhir Medina berharap jika masalahnya dengan Marissya segera selesai lewat laporan yang ia layangkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Aku ingin ini selesai, aku melaporkan dia bukan ingin memenjarakan dia, seperti yang diomongin kan 'Tungguin aja nanti Medina pakai baju oren' enggak, aku enggak ada niatan seperti itu, aku pengin damai," tegas Medina.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Marissya Icha dilaporkan terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sebelumnya, Medina Zein juga pernah melaporkan Marissya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kala itu, ia melaporkan Marissya Icha terkait kasus dugaan penganiayaan.
Namun laporan tersebut tidak terbukti dan dihentikan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.