Adam Deni Dijenguk Sang Kekasih, Namun Tak Bisa Bertemu, Kenapa?
Pegiat sosial Adam Deni mendekam di rutan (rumah tahanan) Bareskrim Mabes Polri, sejak Rabu (2/2/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni mendekam di rutan (rumah tahanan) Bareskrim Mabes Polri, sejak Rabu (2/2/2022).
Baru hari, Kamis (3/2/2022), sang kekasih Elsya Rosana membesuk Adam Deni di tahanan.
"Kekasihnya mungkin tadi siang sudah (membesuk)," kata Susandi, kuasa hukum Adam Deni, saat dijumpai di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Namun, menurut Susandi, Elsya Rosana tak bisa menemui Adam Deni.
Baca juga: Kedepankan Restorative Justice, Pengacara Adam Deni Ungkap Rencana Mediasi dengan Pelapor
Baca juga: Dituding Upload Dokumen Orang Lain Tanpa Izin, Inikah Postingan Adam Deni yang Membuatnya Ditahan?
Sebab, ada larangan dari Kepala Bagian rutan (Kabag) mengingat seorang tahanan terinfeksi covid-19.
Tak hanya Elsya, Susandi sendiri sebagai kuasa hukum belum diizinkan bertemu Adam Deni.
"Tapi sepertinya enggak bisa ditemui karena ada larangan dari Kabag, Covid juga," sambung Susandi.
Selain itu, Susandi mengatakan kondisi Adam Deni saat ini tengah mengalami sakit dibagian perut akibat menderita maag atau lambung.
Pegiat sosial media itu harus dilarikan ke klinik kepolisian.
"Tetapi, kami sempat bicara lewat Kabagnya (Kepala Bagian) Kondisi beliau sekarang lagi sakit magh, sakit perut," ungkap Susandi.
Baca juga: Jerinx Cerita Soal Foto Viral, Pria Mirip Adam Deni Pegang Foto Presiden Sambil Acungkan Jari Tengah
"Lagi ditangani oleh klinik kepolisian," imbuhnya.
Sebagai informasi, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.
Penangkapan tersebut atas dugaan kasus tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.
Apdapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.