FAKTA Adam Deni Ditangkap Terkait Dugaan Ilegal Akses, Berstatus Tersangka hingga Respons Jerinx SID
Simak sederet fakta terkait dugaan ilegal akses Adam Deni, sudah jadi tersangka hingga respons Jerinx SID.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari pegiat media sosial, Adam Deni.
Diketahui ia kini tengah terjerat kasus dugaan ilegal akses dan telah diproses oleh kepolisian.
Tribunnews pun berhasil merangkum terkait kasus yang tengah menjerat Adam Deni.
Berikut sederet fakta penangkapan Adam Deni dalam kasus dugaan ilegal akses:
Ditangkap Selasa Malam
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Adam Deni ditangkap.
Dilansir Tribunnews, sang pegiat media sosial diamankan, Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.
Penangkapan berkaitan dengan dugaan mengunggah dokumen elektronik tanpa seizin pemilik.
Sosok pelapor berinisial SYD mempolisikan Adam Deni pada akhir Januari 2022 kemarin.
Meski begitu, Ahmad belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dokumen yang dimaksud.
"Dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak, di media sosial," kata Ahmad.
Lantas, Adam Deni disangkakan Pasal 48 ayat 1,2, dan 3 juncto Pasal 32 ayat 1,2, dan 3 UU ITE.
Baca juga: Adam Deni Ditangkap, Pihak Jerinx SID Menduga Kasusnya Juga Terkait Pemerasan, Sebut Ada Korban Lain
Baca juga: Profil Adam Deni, Pegiat Medsos yang Penjarakan Jerinx SID, Kini Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses
Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka
Masih dilansir Tribunnews, Ahmad menegaskan Adam Deni sudah berstatus sebagai tersangka.
Ia menerangkan penetapan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan, Selasa malam.
"Sudah tersangka," tuturnya, Rabu (2/2/2022).
Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim
Dikutip dari Kompas, Adam Deni resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Ahmad menerangkan, penahanan diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sehingga, Adam Deni bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
"Malam ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim."
"Untuk masa 20 hari ke depan," terang Ahmad, Rabu (2/2/2022).
Kuasa Hukum Jerinx SID Apresiasi Kepolisian
Terkait penahanan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso buka suara.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Mabes Polri, Dokumen Apa yang Diunggah Adam Deni di Medsos?
Baca juga: Adam Deni Jadi Tersangka, Pesan Jerinx: Jangan Bohong, Jangan Sombong
Dilansir Tribunnews, Sugeng memberikan apresiasi pada kepolisian usai mengamankan Adam Deni.
Ia mengatakan, penangkapan memperkuat kemungkinan Adam Deni terlibat dalam aksi pemerasan.
Terlebih, pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka itu diduga melakukan hal serupa pada Jerinx SID.
"Saya apresiasi Bareskrim Polri yang telah menangkap Adam Deni," tandas Sugeng.
"Adam Deni memiliki kecenderungan perilaku tercela dalam kegiatannya sebagai pegiat media sosial."
"Dia punya riwayat yang sangat tercela, menggunakan keahliannya untuk pemerasan," bebernya.
Respons Jerinx SID
Sempat berseteru, Jerinx SID berkomentar soal penahanan Adam Deni terkait dugaan ilegal akses.
Sang musisi ditemui sebelum menjalani sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik.
"Kasihan ya, hari yang indah di Jakarta," jelas Jerinx SID dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, Jerinx SID berharap Majelis Hakim bisa menjadikan pertimbangan saat sampaikan putusan.
"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya."
"Orang ini begitu caranya cari duit memeras orang, semoga dia bisa belajar karma itu ada," imbuhnya.
Tak sampai di situ, ia turut menyinggung mengenai kehadiran sang pegiat media sosial di sidangnya.
Adam Deni kala itu bersumpah memberikan kesaksian yang benar di depan Majelis Hakim.
Kendati demikian, Jerinx SID blak-blakan mengaku biasa saja mengetahui Adam Deni juga diamankan.
"Biasa aja (perasaannya)," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia/Igman Ibrahim/Fauzi Alamsyah/Fandi Permana) (Kompas.com/Tatang Guritno)