Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Adam Deni Ditangkap Terkait Dugaan Ilegal Akses, Berstatus Tersangka hingga Respons Jerinx SID

Simak sederet fakta terkait dugaan ilegal akses Adam Deni, sudah jadi tersangka hingga respons Jerinx SID.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in FAKTA Adam Deni Ditangkap Terkait Dugaan Ilegal Akses, Berstatus Tersangka hingga Respons Jerinx SID
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Adam Deni (tengah) jadi tersangka dugaan kasus ilegal akses. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari pegiat media sosial, Adam Deni.

Diketahui ia kini tengah terjerat kasus dugaan ilegal akses dan telah diproses oleh kepolisian.

Tribunnews pun berhasil merangkum terkait kasus yang tengah menjerat Adam Deni.

Berikut sederet fakta penangkapan Adam Deni dalam kasus dugaan ilegal akses:

Ditangkap Selasa Malam

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan Adam Deni ditangkap.

Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Adam Deni usai ditangkap dan jalani pemeriksaan sejak Selasa (1/2/2022) kemarin. (tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Dilansir Tribunnews, sang pegiat media sosial diamankan, Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Penangkapan berkaitan dengan dugaan mengunggah dokumen elektronik tanpa seizin pemilik.

Sosok pelapor berinisial SYD mempolisikan Adam Deni pada akhir Januari 2022 kemarin.

Meski begitu, Ahmad belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dokumen yang dimaksud.

"Dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak, di media sosial," kata Ahmad.

Lantas, Adam Deni disangkakan Pasal 48 ayat 1,2, dan 3 juncto Pasal 32 ayat 1,2, dan 3 UU ITE.

Baca juga: Adam Deni Ditangkap, Pihak Jerinx SID Menduga Kasusnya Juga Terkait Pemerasan, Sebut Ada Korban Lain

Baca juga: Profil Adam Deni, Pegiat Medsos yang Penjarakan Jerinx SID, Kini Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses

Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka

Masih dilansir Tribunnews, Ahmad menegaskan Adam Deni sudah berstatus sebagai tersangka.

Ia menerangkan penetapan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan, Selasa malam.

"Sudah tersangka," tuturnya, Rabu (2/2/2022).

Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim

Dikutip dari Kompas, Adam Deni resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Adam Deni ketika ditemui usai mediasi dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Adam Deni ketika ditemui usai mediasi dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Ahmad menerangkan, penahanan diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sehingga, Adam Deni bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

"Malam ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim."

"Untuk masa 20 hari ke depan," terang Ahmad, Rabu (2/2/2022).

Kuasa Hukum Jerinx SID Apresiasi Kepolisian

Terkait penahanan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso buka suara.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Mabes Polri, Dokumen Apa yang Diunggah Adam Deni di Medsos?

Baca juga: Adam Deni Jadi Tersangka, Pesan Jerinx: Jangan Bohong, Jangan Sombong

Dilansir Tribunnews, Sugeng memberikan apresiasi pada kepolisian usai mengamankan Adam Deni.

Ia mengatakan, penangkapan memperkuat kemungkinan Adam Deni terlibat dalam aksi pemerasan.

Terlebih, pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka itu diduga melakukan hal serupa pada Jerinx SID.

"Saya apresiasi Bareskrim Polri yang telah menangkap Adam Deni," tandas Sugeng.

"Adam Deni memiliki kecenderungan perilaku tercela dalam kegiatannya sebagai pegiat media sosial."

"Dia punya riwayat yang sangat tercela, menggunakan keahliannya untuk pemerasan," bebernya.

Suasana sidang Jerinx SID ketika penasihat hukum menanyakan beberapa pertanyaan pada saksi pegiat sosial media, Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Suasana sidang Jerinx SID ketika penasihat hukum menanyakan beberapa pertanyaan pada saksi pegiat sosial media, Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Respons Jerinx SID

Sempat berseteru, Jerinx SID berkomentar soal penahanan Adam Deni terkait dugaan ilegal akses.

Sang musisi ditemui sebelum menjalani sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik.

"Kasihan ya, hari yang indah di Jakarta," jelas Jerinx SID dikutip dari Tribunnews.

Selain itu, Jerinx SID berharap Majelis Hakim bisa menjadikan pertimbangan saat sampaikan putusan.

"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya."

"Orang ini begitu caranya cari duit memeras orang, semoga dia bisa belajar karma itu ada," imbuhnya.

Tak sampai di situ, ia turut menyinggung mengenai kehadiran sang pegiat media sosial di sidangnya.

Adam Deni kala itu bersumpah memberikan kesaksian yang benar di depan Majelis Hakim.

Kendati demikian, Jerinx SID blak-blakan mengaku biasa saja mengetahui Adam Deni juga diamankan.

"Biasa aja (perasaannya)," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia/Igman Ibrahim/Fauzi Alamsyah/Fandi Permana) (Kompas.com/Tatang Guritno)

Berita terkait Adam Deni

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas