Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Jonathan Frizzy Berharap Gugatan Hak Asuh Dikabulkan Jelang Putusan Cerai

Sidang lanjutan cerai pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pihak Jonathan Frizzy Berharap Gugatan Hak Asuh Dikabulkan Jelang Putusan Cerai
instagram @ijonkfrizzy
Pihak Jonathan Frizzy Berharap Gugatan Hak Asuh Dikabulkan Jelang Putusan Cerai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan cerai pasangan artis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Sidang hari ini beragendakan kesimpulan dari hasil keseluruhan sidang yang telah dijalankan pihak tergugat maupun penggugat.

"Ini sebenarnya satu acara dipersidangan sebelum diputuskan majelis hakim, jadinya dari kedua belah pihak kita juga sudah mengajukan kesimpulan," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinartha Bangun usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Serumah Demi Anak, Tapi Beda Lantai

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Jonathan Frizzy Tak Pernah Bicara Soal Rujuk dengan Dhena Devanka 

Sinartha menambahkan, kesimpulan tersebut juga diambil berdasarkan rekonvensi atau gugatan balasan yang diajukan Jonathan Frizzy terkait dengan biaya nafkah hingga hak asuh anak dari pernikahannya dengan Dhena Devanka.

"Kesimpulan itu kita juga ambil dari gugatan rekonvensi kita, kita tetap pertahankan apa yang kita minta bahwa kita minta hak pemeliharaan atau hak asuh untuk anak," kata Sinartha.

Selanjutnya, sidang putusan akan digelar pada 17 Februari 2022.

Berita Rekomendasi

Pihak Jonathan Frizzy berharap majelis hakim dapat memutus secara adil terkait gugatan rekonvensi yang telah dilayangkan Ijonk.

Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinartha Bangun dan Imran Sinulingga (Kiri ke kanan) saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinartha Bangun dan Imran Sinulingga (Kiri ke kanan) saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Mudah-mudahan pada tangg 17 Februari udah diputuskan majelis. Jadinya putusan itu kita harapkan majelis memberikan putusan yang di tengah-tengah," ungkap Sinartha.

"Jadinya kita harapkan majelis hakim bisa mempertimbangkan apa yang kita minta dan disamping itu juga dari semua yang ada dari pembuktian, duplik, itu semua kita gabungkan dalam kesimpulan, hak bantah kita begitu juga apa yang diajukan dalam gugatan perceraian dari penggugat itu juga kita simpulkan disitu," tutupnya.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 silam.

Dari pernikahanya itu, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak.

Usai 9 tahun menjalin rumah tangga, Jonathan Frizzy digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka.

Usai isu perselingkuhan dan KDRT santer terdengar menjadi permasalahan keretakan hubungan rumah tangga keduanya.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.

Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.

Laporan mereka sama, yakni terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas