Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ungkap Kondisi Adam Deni di Tahanan, Kuasa Hukum: Dia Sakit Mag

Susandi, kuasa hukum Adam Deni, baru saja selesai menengok kliennya di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ungkap Kondisi Adam Deni di Tahanan, Kuasa Hukum: Dia Sakit Mag
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Adam Deni didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susandi, kuasa hukum Adam Deni, baru saja selesai menengok kliennya di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.

Susandi menegaskan pihaknya belum bisa menemui kliennya secara tatap muka dikarenakan ada salah seorang tahanan yang terpapar covid-19. 

"Kami tadi tengok ke bawah, ketemu Mas Adam Deni. Tapi, dikarenkan ada yang positif satu di Rutan, kami tidak bisa ketemu (secara langsung)," kata Susandi di gedung Bareskrim, Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). 

Baca juga: Kedepankan Restorative Justice, Pengacara Adam Deni Ungkap Rencana Mediasi dengan Pelapor

Baca juga: Dituding Upload Dokumen Orang Lain Tanpa Izin, Inikah Postingan Adam Deni yang Membuatnya Ditahan?

Kendati demikian, Susandi mengatakan kondisi Adam Deni saat ini mengalami sakit mag atau lambung.

Pegiat sosial media itu harus dilarikan ke klinik kepolisian. 

"Tetapi, kami sempat bicara lewat Kabagnya (Kepala Bagian) Kondisi beliau sekarang lagi sakit mag, sakit perut," ungkap Susandi. 

BERITA REKOMENDASI

"Lagi ditangani oleh klinik kepolisian," imbuhnya. 

Sebagai informasi, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.   

Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.   

Penangkapan tersebut atas dugaan kasus tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.   

Apapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas