Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ashanty Mengaku Kapok Berbisnis dengan Orang yang Baru Dikenal

Ashanty akan lebih hati-hati dalam mencari rekan bisnis, dia kapok telah memberikan kepercayaan kepada orang yang menurutnya baru dikenal.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ashanty Mengaku Kapok Berbisnis dengan Orang yang Baru Dikenal
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ashanty didampingi suaminya, Anang Hermansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Ashanty mengakui akan lebih hati-hati dalam mencari rekan bisnis.

Hal itu dilakukannya usai mengalami perseteruan dengan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.

Istri Anang Hermansyah itu kapok telah memberikan kepercayaan kepada orang yang menurutnya baru dikenal.

"Makanya, ya mungkin saya akan lebih hati-hati kalau besok buka, enggak bisa langsung baru kenal kerja sama. Kita kan harus tahu pribadi orang dulu. Pelajaran juga sih buat saya," ujar Ashanty saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Kendati demikian, menurut Ashanty ia masih memiliki bisnis bekerja sama dengan orang lain.

Terhitung hingga saat ini bisnis tersebut telah berjalan selama enam tahun terakhir tanpa adanya masalah.

BERITA TERKAIT

Ibu sambung Aurel Hermansyah itu menjadikan pembelajaran bagi dirinya dalam menjalani bisnis dengan orang lain.

"Tapi tetap masih ada, itu sudah kerja sama enam tahun, Alhamdulillah enggak ada masalah," kata Ashanty.

Diberitakan sebelumnya, konflik Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi pada tahun 2019.

Hal itu bermula ketika Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.

Baca juga: Ashanty ke Polda Metro Jaya, Laporan Terhadap Rekan Bisnis Berlanjut, Kasusnya Pencemaran Nama Baik

Dalam gugatan perdata itu, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Namun, karena domisili Martin Pratiwi di Purwokerto, maka Pengadilan Negeri Tangerang melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto.

Tak hanya gugatan perdata saja, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ashanty dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut hingga akhirnya ia melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas