Gaga Muhammad Ajukan Banding, Janariyah Ingin Anaknya Dapat Keadilan
Diketahui, Gaga Muhammad mendapat vonis hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang buat Laura Anna lumpuh.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Janariyah ingin Gaga Muhammad, anaknya, mendapat keadilan terkait kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Sebab, menurut dia, hukuman 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kepada Gaga Muhammad, terlalu berat.
Makanya, ia setuju jika anaknya mengajukan banding.
“Paling tidak mendapat keadilanlah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” ucap Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Ungkap Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna Pascakecelakaan
Baca juga: 8 Poin Memori Banding Gaga Muhammad, Ada Kekeliruan hingga Sebut Hakim Salah Buat Keputusan
Sebelumnya melalui kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid telah mengajukan memori banding setebal 44 halaman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Memori itu berisikan delapan poin yang mengajukan keberatan atas vonis yang dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Timur.
“Dan ini tanggal bahwa memori banding sudah diterima secara resmi. Persoalan apa yang ada di memori banding yang setebal 44 halaman,” tutur Fahmi lagi.
Pada kesempatan yang sama, Janariyah menyampaikan kondisi Gaga Muhammad di penjara.
Kondisinya baik, sehat,” ujar Janariyah.
Selebihnya, ibunda Gaga tak bisa menceritakan dengan detail kondisi Gaga Muhammad.
Ia pun hanya mengaku bertemu dengan Gaga sekitar satu minggu lalu.
“Terakhir satu minggu yang lalu,” tutur Janariyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.