Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Sebut Rezky Aditya Sangat Dirugikan Atas Gugatan Wenny Ariani

Kuasa hukum sebut Rezky Aditya banyak dirugikan atas pemberitaan dan munculnya sosok Wenny Ariani yang mengaku Rezky Aditya adalah ayah anaknya.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengacara Sebut Rezky Aditya Sangat Dirugikan Atas Gugatan Wenny Ariani
Instagram @thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, muncul sosok Wenny Ariani yang mengaku Rezky Aditya adalah ayah anaknya.

Ia pun melaporkan Rezky Aditya ke polisi kemudian perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Masyarakat sudah sangat cerdas mana berita yang liar, setengah-setengah, dan mana yang sesungguhnya terjadi," kata Ana Sofa Yuking, pengacara Rezky Aditya di Tangerang.

"Tapi proses pengadilan sangat membantu, kita justru sangat senang digugat karena ini memperjelas karena putusan pengadilan ada dasar hukumnya," lanjutnya.

Baca juga: Rezky Aditya Siap Hadapi Segala Upaya Hukum yang Ditempuh Wenny Ariani

Baca juga: Wenny Ariani Yakin Rezky Aditya Ayah Anaknya, Ajukan Banding Usai Gugatan Ditolak Pengadilan

Terkait hal tersebut, dan maraknya pemberitaan, Ana Sofa menjelaskan kliennya sangat dirugikan.

"Kerugian pasti banyak sekali ya, karena kan kita tahu ya pemberitaan luar biasa ada ini itu dan sebagainya," ucap Ana Sofa. 

"Kita tunggu saja prosesnya sampai selesai, kalau ada pendapat sana sini itu kan hal biasa," tambahnya.

Baca juga: Pihak Penggugat Sesalkan Ustaz Yusuf Mansur yang Tak Kunjung Hadiri Persidangan

Baca juga: Irwansyah Ungkap Perubahan Sikap Zaskia Sungkar Jika Membicarakan Acha Septriasa

Baca juga: Anak Sulungnya Pacaran dengan Keponakan Artis, Nikita Mirzani Yakin Lolly Bisa Jaga Diri 

Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya beberapa waktu lalu digugat oleh  Wenny Ariani terkait pengakuan anak. 

Berita Rekomendasi

Selain menuntut pengakuan, Wenny juga meminta tanggung jawab Rezky terhadap anak yang menurutnya adalah buah hati mereka.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sudah membacakan putusan. Gugatan Wenny Ariani itu ditolak.

Kendati demikian, Wenny Ariani akan mengajukan banding terkait perkara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas