Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jumawa Sukses Penjarakan Jerinx, hingga Misteri 9 Naga yang Disebut Tirta Jadi Bekingan Adam Deni

Dokter Tirta mengungkap sosok Adam Deni saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jumawa Sukses Penjarakan Jerinx, hingga Misteri 9 Naga yang Disebut Tirta Jadi Bekingan Adam Deni
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Dokter Tirta hadir sebagai saksi meringankan dengan terdakwa Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tirta Mandira Hudhi atau dokter Tirta mengungkap sosok Adam Deni saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (9/2/2022).

Dalam persidangan ia menyebut pegiat media sosial tersebut memiliki bos besar dibelakangnya yang disebutnya 9 naga.

Dokter berkacamata itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berseteru dengan Adam Deni sebanyak dua kali.

"Adam, selisih 2 kali (dengannya), dia goreng saya saat edukasi Covid-19 tapi ga pake masker dia (sampai) minta Rp70 juta," ucap dokter Tirta dalam Persidangan, Rabu (9/2/2022).

Bahkan hal pemilik usaha sepatu tersebut memposting foto Adam Deni mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi.

Setelah berdamai, dokter Tirta melihat bahwa Adam Deni semakin jumawa karena bisa memenjarakan suami Nora Alexandra itu.

Dalam sidang dokter Tirta mengungkap Adam Deni saat itu menyebut dirinya tak akan dipenjara meskipun membunuh orang lain, karena memiliki 9 naga dibelakangnya.

Berita Rekomendasi

"Dia jadi jumawa, dia (Adam Deni) memamerkan bahwa ia berhasil penjarakan Jerinx, bahkan memiliki beking 9 naga, dia bilang bacok orang pun gak akan di penjara," kata Dokter Tirta kepada majelis hakim.

Tirta dapat DM dari Adam Deni

Adam Deni sempat mengirim pesan Instagram kepada pria yang kerap disapa Cipeng itu.

"Iya iya dia DM (Direct Message) di hari pertama (ditangkap)," kata dokter Tirta di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

"Satu kali itu satu rombongan chat dia bilang saya enggak setia kawan, mengatakan bahwa saya harus memperjuangkan dia, bahwa dia dijebak, saat itu intinya dia tetap memerangi koruptor," sambungnya.

Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). (tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Merasa bingung, Tirta mencoba mengklarifikasi pesan tersebut kepada kekasih Adam Deni, Elsya Rosana. 

"Kemudian saya bilang dia bisa DM dengan akunnya, kemudian saya capture saya kasih ke ceweknya, cuma isinya enggak bisa saya sebut, sebar nanti," ucap Tirta. 

"Cuma saya sudah sebar ke teman-teman Bareskrim," sambungnya. 

Tirta menambahkan dirinya tidak mengetahui pasti apakah Adam Deni mengirim pesan ketika ia berada di rutan Bareskrim atau belum.

Namun secara tegas ia mengatakan pegiat sosial media itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Dokter Tirta Sebut Adam Deni Sempat Kirim Pesan Via Instagram Saat Diamankan Polisi 

"Wah saya kurang tahu (sudah di rutan atau belum) yang jelas dia bisa DM saya setelah dia diviralin media yang dia preskon setelah itu," ucap Tirta. 

Selain itu ketika pesan tersebut telah diberikan kepada kekasih Adam Deni. Elsya Rosana meminta maaf atas perlakuan pacarnya itu. 

"Saya enggak peduli sih. Saya capture chat itu, saya kasih ke ceweknya, ceweknya menjawab ke saya. Saat itu ceweknya minta maaf ke saya, melalui cewek saya juga karena saya blok," ujar Tirta. 

Dokter Tirta menegaskan pesan tersebut langsung dikirimkan Adam Deni ketika telah ditetapkan sebagai tersangka dan merasa tertekan. 

"Ceweknya konfirm kok, ceweknya itu konfirm mengatakan bahwa ADG dalam kondisi tertekan," tutup Tirta.

Baca juga: Kesaksian Ayah Jerinx: Adam Deni Minta Rp 15 M Saat Mediasi, Klaim Bekingnya di Atas Presiden

Ucapan Adam Deni yang buat dokter Tirta kesal

Dokter Tirta mengaku mencoba beberapa kali mendamaikan Adam Deni dan Jerinx SID.

Namun, upaya tersebut selalu menemui jalan buntu.

Hal itu ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang Jerinx terkait kasus pengandaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

"Perlu kita ketahui beberapa kali saya mencoba mendamaikan Adam Deni dan Jerinx," kata dokter Tirta dalam kesaksiannya pada majelis hakim, Rabu (9/2/2022).

Sehingga pria yang kerap disapa Cipeng itu mengaku kecewa karena upaya baiknya itu ditolak mentah-mentah oleh Adam Deni

"Tapi Adam Deni bilang 'tidak ada damai tanpa syarat'. Itu sempat membuat saya kesal," ungkapnya.

Baca juga: Ucapan Adam Deni yang Membuat Dokter Tirta Kesal: Tidak Ada Damai Tanpa Syarat!

Lebih lanjut, menurut Tirta, Adam Deni telah berusaha melaporkan Jerinx namun ditolak, laporan tersebut sebanyak dua kali karena kurangnya barang bukti yang diberikan kepada tim penyidik Polda Metro. 

Hal itu diketahui dokter Tirta dari tangkapan layar Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang diterimanya.

"Laporan Adam Deni pernah ditolak dua kali oleh Polda Metro Jaya, ini sudah ditolak dua kali," lanjut Tirta.

Baca juga: Kesaksian Dokter Tirta, Sebut Adam Deni Tak Takut Jerinx, Tapi Marah Dimaki Suami Nora Alexandra Itu

Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.          

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.       

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.          

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (Warta Kota/Tribun)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Adam Deni Sebut Bekingnya 9 Naga, Dokter Tirta: Dia Bilang Bacok Orang pun Gak Akan di Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas