Ririn Dwi Ariyanti Datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Masih Urusi Cerai dengan Aldi Bragi?
Bintang sinetron Ririn Dwi Ariyanti terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Ririn Dwi Ariyanti terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Pantauan Wartakotalive, Ririn Dwi Ariyanti mengenakan kemeja putih gading dan celana krem yang tengah duduk dibangku tunggu Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tidak sendiri, Ririn Dwi Ariyanti didampingi dua orang lelaki dan perempuan diduga tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kini Resmi Cerai, Terungkap Ririn Dwi Ariyanti & Aldi Bragi Sudah Bertahun-tahun Tak Tidur Seranjang
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Resmi Cerai dari Aldi Bragi, Penyebabnya Ternyata Bukan karena Orang Ketiga
Ketika dihampiri, Ririn belum mau berkomentar soal kehadirannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nanti ya, prosesnya belum selesai," kata Ririn Dwi Ariyanti.
Janda Aldi Bragi itu memastikan dirinya akan bicara seputar kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nanti saya sama kuasa hukum saya akan bicara," ucap Ririn Dwi Ariyanti.
Pernikahan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah diputus cerai hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 30 Desember 2021.
Hakim mengabulkan gugatan cerai Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti.
Diberitakan sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010. Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memiliki tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Namun, selama setahun belakangan ini, kabar keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah terendus oleh awak media.
Namun, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait kabar keretakan rumah tangga mereka.
Kemudian, Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Berkas perkara diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.