Kuasa Hukum Adam Deni Sebut Kliennya Didiagnosis Kena Virus, Tapi Bukan Covid-19
Tersangka kasus UU ITE, Adam Deni Gearaka dikabarkan terkena virus usai menderita sakit maag, ketika dikonfirmasi pihak kuasa hukum membenarkan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus UU ITE, Adam Deni Gearaka alias ADG dikabarkan terkena virus usai menderita sakit maag.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Adam Deni, Susandi yang mengatakan berdasarkan diagnosa oleh Dokpol (Dokter Kepolisian) Bareskrim Polri.
"Iya, di lambungnya atau di mana. Soalnya ada virus, menurut dokter kepolisian ya," kata Susandi saat dihubungi awak media, Jum'at (11/2/2022).
Sebab sebelum didiagnosis terpapar virus, Adam Deni sempat terserang penyakit lambung yang membuatnya harus mendapatkan pertolongan pertama.
Namun Susandi menegaskan kliennya bukan terserang virus covid-19.
"Enggak (bukan Covid-19-red). Jadi, dia itu punya maag akut dari kecil, kata Mamanya," kata Susandi.
"Kalau dia sakit, bisa sampai pingsan dan lainnya. Nah, itu karena masuk rumah sakit, Mamanya sangat khawatir," sambungnya.
Baca juga: Dokter Tirta Ngaku Dihubungi Adam Deni dari Tahanan, Kuasa Hukum Membantah dan akan Beri Somasi
Baca juga: PROFIL Adam Deni, Pegiat Media Sosial yang Disebut Miliki Bekingan di Atas Presiden
Kendati demikian saat ini kondisi Adam Deni kian membaik dan masih berada di sel isolasi Rutan (Rumah Tahanan) Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Kondisi Adam Deni sudah berangsur membaik pasca kemarin sakit maag dan sakit perut," ujar Susandi.
"Posisi beliau sudah di dalam sel isolasi rumah tahanan Mabes Polri," tutupnya.