Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hakim Beri Nasihat, Jerinx Manut dan Akui Kesalahannya

Hakim nasihati Jerinx untuk tidak bicara sembarangan bicara kalimat kebun binatang. Apalagi suami Nora Alexandra itu merupakan seorang publik figur.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hakim Beri Nasihat, Jerinx Manut dan Akui Kesalahannya
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim ketua menasihati Jerinx sebelum mengakhiri sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Hakim menyarankan suami Nora Alexandra, itu untuk tidak bicara sembarangan. Apalagi Jerinx merupakan seorang publik figur.

"Saudara tahu enggak saudara publik figur, harus ada aturan dan etika yang diatur, tidak boleh sembarang ngomong kalimat kebun binatang enggak boleh sembarangan ngomong," kata Hakim ketua kepada Jerinx di persidangan  Senin (14/2/2022). 

Hakim ketua pun menanyakan apakah perlakuan yang ditunjukkan suami Nora Alexandra itu benar atau salah. 

Baca juga: Cerita ke Hakim, Jerinx Ungkit Permainan Psikologi Adam Deni, Sang Istri Sampai Berniat Akhiri Hidup

Seketika Jerinx menyebut apa yang telah dilakukannya di media sosial adalah sikap yang tidak baik.

"Iya (tindakan yang tidak benar)," ungkap Jerinx

BERITA TERKAIT

"Iya (ada aturan yang dilarang)," sambung Jerinx

Lebih lanjut, walaupun seseorang memiliki latar belakang yang berbeda-beda hakim ketua meyakinkan Jerinx jika pria berusia 45 tahun itu memiliki masa depan yang cerah. 

"Seseorang bisa punya kelalaian dan masa lalu, tapi seseorang bisa punya masa depan yang baik, saudara katakan saudara hancur, bisa jadi saudara ke depan lebih baik, artinya ada kesempatan saudara untuk bisa menjadi lebih baik," tutur Hakim Ketua pada Jerinx.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas