Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Minta Maaf ke Pelapor, Adam Deni Berharap Damai, Ternyata Beda Sikap dengan Kasus Jerinx

Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan mengunggah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemiliknya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Minta Maaf ke Pelapor, Adam Deni Berharap Damai, Ternyata Beda Sikap dengan Kasus Jerinx
Kolase
Adam Deni dan Jerinx. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabarnya, Adam Deni sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pelapornya.

Permintaan maaf itu dilayangkan Adam Deni karena menginginkan kasus yang menjeratnya itu bisa diselesaikan mengedepankan restorative justice.

Diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan mengunggah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemiliknya.

Ia disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Klien kami telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor,” kata Susandi, kuasa hukum Adam Deni seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

“Bukan (tertulis), permintaan maafnya melalui video,” ucap Susandi melanjutkan.

Baca juga: Punya Banyak Bukti, Jerinx Masih Pertimbangkan Lapor Balik Adam Deni

Lebih lanjut, Susandi juga mengklaim bahwa pihak Suyudi merespons permintaan maaf Adam Deni dengan baik.

Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun (Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun)
Berita Rekomendasi

Dengan begitu, Susandi mengatakan, Adam Deni mengharapkan agar perdamaian kedua belah pihak bisa diselesaikan secara restorative justice.

“Kami sangat berharap agar kasus ini dapat dimediasikan dan diselesaikan dengan cara berdamai,” katanya.

Bagaimana dengan Jerinx yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Adam Deni melalui media elektronik?

Mediasi pun berjalan buntu. Permintaan maaf Jerinx nampaknya sama sekali tak meluluhkan Adam Deni.

Alasan Adam Deni kala itu, kadung sakit hati dengan ucapan Jerinx.

Ia bahkan ngotot ingin memenjarakan suami Nora Alexandra itu, secepatnya atas tindakan yang telah dilakukan soal dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Baca juga: Cerita ke Hakim, Jerinx Ungkit Permainan Psikologi Adam Deni, Sang Istri Sampai Berniat Akhiri Hidup

Pegiat sosial media itu nyatanya sakit hati atas perlakuan Jerinx yang membuatnya kini masih terus mengupayakan drummer grup band Supermen Is Daed itu untuk kembali masuk penjara.

Sebelum kasusnya naik kepengadilan, Adam Deni nyatanya telah mengupayakan mediasi, namun berujung tanpa titik terang.

"Kekeh (menjarakan Jerinx) karena ini kan bukan ulah saya, saya pun sakit hati, bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu. Tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," kata Adam Deni usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Jerinx SID saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).
Jerinx SID saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

"Itu orang-orang seperti itu harus merasakan apa yang orang lain rasakan," kata Adam Deni.

Lebih lanjut, Adam Deni menyebut kasusnya itu bisa menjadi pembelajaran pada Jerinx dan oranglain yang masih menyinggung soal kehidupan pribadi orang.

"Jangan suka menginjak-injak dan jangan suka merendahkan orang lain. Biar dia bisa jera ajalah untuk dua periodenya yang kemungkinan segera terjadi," ungkap Adam Deni.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.  

Baca juga: Ayah Jerinx SID Beri Kesaksian: Adam Deni Minta Rp 15 M, Klaim Bekingannya di Atas Presiden

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.  

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.  

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. 

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Jerinx sebut Adam Deni kena karma

Jerinx SID menanggapi penangkapan pegiat sosial media Adam Deni karena dugaan unggahan dokumen di media sosial tanpa izin. 

Suami Nora Alexandra itu menyebut jika penangkapan tersebut adalah karma atas perlakukannya melaporkan Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik. 

"Semoga dia bisa belajar karma itu ada," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022). 

Tidak hanya itu, penangkapan Adam Deni ini menurut Jerinx bisa menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan putusan yang nantinya akan ia terima. 

Baca juga: Jerinx Ungkap Outsiders Bakal Gelar Aksi Damai, Tuntut Adam Deni Diproses Hukum untuk Perkara Lain 

"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang," ujar Jerinx

Selain itu, Adam Deni juga sempat hadir sebagai saksi dalam sidangnya terhadap Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kala itu pegiat sosial media itu bersumpah di bawah Al-Quran sebelum memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim. 

Sumpah tersebut juga di singgung langsung oleh penabuh drum grup band Supermen Is Daed (SID) itu. 

"Kemarin kan di bawah sumpah dia berbohong kepada Tuhan nya mungkin Tuhan nya marah jadi begini (ditangkap)," tutup Jerinx

Tidak merasa puas, Jerinx menyebut perasaannya kini biasa-biasa saja melihat sang rival diamankan pihak kepolisian. 

"Biasa aja (perasaannya)," tutup Jerinx.

Jerinx doakan Adam Deni dan menyarankannya rajin minum susu

Wajah Jerinx SID tak bisa menyembunyikan kegembiraannya mengetahui kabar  seterunya Adam Deni, ditangkap Bareskrim Mabes Polri.

Meski ada perasaan senang, Jerinx rupanya tetap menaruh iba terhadap pegiat media sosial itu. 

"Pesannya, yang kuat untuk Adam Deni. Semoga dia kuat menghadapi hidup ini," kata Jerinx SID ketika disela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).

"Rajin-rajin minum susu," sambungnya.

Suami Nora Alexandra itu menilai Adam Demi dipenjara akibat berbohong kepada Tuhan, karena karma atas dugaan memberikan keterangan palsu saat bersaksi disidangnya.

"Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Alquran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa," ucapnya.

Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Jerinx dan Adam Deni memang sudah lama terlibat perseteruan.

Bahkan karena perseteruan itu, Jerinx untuk kali kedua berurusan dengan hukum.

Adam Deni melaporkannya ke pihak berwajib dengan tudingan pengancaman melalui media elektronik.

Mediasi menemui jalan buntu. Kasus mereka pun bergulir hingga meja persidangan. Dalam proses tersebut, Jerinx mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Klaim Mengurung Diri karena Jerinx, Psikis Adam Deni Diperiksa, Ahli Tak Lihat Adanya Ketakutan

Makanya, Jerinx sangat gembira mengetahui Adam Deni ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan ilegal akses.

"Dia (Adam Deni) dia punya modus operandi yang sama menimpa saya. Jadi ada unsur dugaan pencurian data secara tidak sah," jelasnya.

"Ternyata sekarang dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama mencuri data tanpa hak," sambung pria bernama lengkap I Gde Ari Astina itu.

Bahkan diakui Jerinx SID, Adam Deni kerap melakukan dugaan tindakan pemerasan kepada banyak orang sebelum ditangkap polisi.

"Bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang, semoga dia bisa belajar karma itu ada," ujar Jerinx SID.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas