Sidang Tuntutan Ditunda, Jerinx: Semoga Keputusan Jaksa Lebih Bijaksana
erinx berharap dengan ditundanya tuntutan kepada dirinya bisa menjadi angin segar agar majelis hakim mempertimbangkan tuntutan Jumat besok.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sidang yang direncanakan beragenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda karena kondisi kesehatan JPU kurang baik.
Terkait hal itu, Jerinx berharap dengan ditundanya tuntutan kepada dirinya bisa menjadi angin segar agar majelis hakim mempertimbangkan tuntutan yang akan dibacakan pada Jumat (18/2/2022).
Baca juga: JPU Sakit, Sidang Tuntutan Jerinx Ditunda
Baca juga: Jerinx Sempat Tawarkan Aset Tanah di Bali untuk Adam Deni Agar Cabut Laporan
"Sama seperti harapan pengacara saya, semoga dengan adanya tambahan waktu ini dari pihak jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda sehingga mengambil keputusan lebih bijaksana, lebih adil," kata Jerinx usai sidang, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut, Jerinx menilai ditetapkannya Adam Deni menjadi tersangka menurut Jerinx dapat dijadikan pertimbangan oleh Jaksa.
"Karena kan yang melaporkan saya jelas jelas lagi ditahan. Jadi bisa dijadikan pertimbangan" ucap Jerinx.
Suami Nora Alexandra ini pun nyatanya siap untuk menerima tuntutan terkait kasusnya dengan Adam Deni.
"Mau enggak mau saya harus siap, karena di Bali diajarkan untuk jadi Ksatria," tutup Jerinx.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.